Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Mobil Polisi Abaikan Korban Kecelakaan di Bulukumba, Ini Kata Polda Sulsel

Kompas.com - 15/12/2021, 13:23 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan sebuah mobil patroli polisi melintas dan mengabaikan korban kecelakaan, viral di media sosial. 

Dalam video yang diunggah akun Instagram ini, Selasa (14/12/2021) terlihat mobil polisi dengan model double cabin hanya melintas dan tidak memberikan pertolongan.

Padahal di lokasi kejadian terdapat korban takbrak lari yang tergeletak di jalan. 

"Video yang merekam kejadian mobil polisi yang mengabaikan korban tabrak lari beredar di sosial media," demikian keterangan di caption video tersebut.

Peristiwa itu disebut terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan pada Sabtu (11/12/2021).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Daeng Info (@daenginfo)

Penjelasan polisi

Terkait video viral tersebut, Plt Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ade Indrawan membenarkan peristiwa mobil patroli mengabaikan korban kecelakaan seperti dalam video yang beredar.

Ia mengatakan, polisi telah melakukan penanganan dan terus mencari serta meminta keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Ade menambahkan, personel polisi yang terekam dalam video tersebut telah dibebastugaskan dari fungsi lalu-lintas, dan sedang dalam pemeriksaan Provost Polda Sulsel untuk sidang disiplin.

Menurut Ade, sanksi itu diberikan karena yang bersangkutan tidak mendahulukan menolong korban, namun justru meninggalkan TKP dengan alasan terburu-buru.

"Ya tindakan ini menunjukkan bahwa jajaran pimpinan Polda Sulsel berkomitmen penuh dalam pelayanan kepada masyarakat dan tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang terbukti lalai dalam melaksanakan tugas nya dalam melayani masyarakat," kata Ade melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Alasan polisi meninggalkan korban tabrak lari

Ade menjelaskan, anggota yang terekam dalam video tersebut memberikan alasan perihal tindakannya meninggalkan TKP dan tidak membantu korban kecelakaan.

Menurut Ade, anggota itu mengaku bahwa ia sedang terburu-buru karena ditunggu oleh anggota Sat. PJR Ditlantas Polda Sulsel di Kabupaten Sinjai.

Anggota tersebut mengungkapkan bahwa mobil dinas tersebut ditunggu karena akan dipakai melakukan pengawalan ke Kota Makassar, karena mobil dinas lainnya sedang rusak dan berada di bengkel.

Ade mengatakan bahwa tindakan itu merupakan sebuah kesalahan dan tidak bisa dibenarkan.

Ia menegaskan, polisi seharusnya hadir jika terjadi kecelakaan lalu lintas, dan melakukan penanganan dengan segera menolong korban dan melakukan tindakan pertama di TKP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Wilayah Potensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 27-28 April 2024

Wilayah Potensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 27-28 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

Tren
Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com