Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Terakhir BSU Rp 1 Juta, Ini Cara Pencairan di BNI, BRI, dan BTN

Kompas.com - 15/12/2021, 11:33 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini, Rabu (15/12/2021), hari terakhir pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah ke pekerja atau buruh terdampak pandemi Covid-19.

Sebagaimana diungkapkan oleh Corporate Secretary BNI Mucharom.

"Sesuai dengan informasi dari Kemeterian Ketenagakerjaan RI, batas pencairan BSU dari burekol (pembukaan rekening kolektif) adalah hingga 15 Desember 2021," ujar Mucharom, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (24/10/2021).

Adapun besaran BSU yang diberikan, yakni Rp 1 juta.

Seperti diketahui, pencairan BSU melalui burekol ini dilakukan untuk penerima bantuan yang sebelumnya belum atau tidak memiliki rekening di bank Himbara yakni (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri).

Masing-masing bank Himbara memiliki syarat atau kriteria yang berbeda untuk pencairan dana BSU Rp 1 juta. Berikut rinciannya.

Berikut cara pencairan BSU Rp 1 Juta di BNI, BRI, dan BTN:

Baca juga: Pencairan BSU Rp 1 Juta Maksimal 15 Desember, Cek Syarat Berikut

Cara pencairan BSU di BNI

Syarat pencairan BSU Rp 1 juta, yakni:

  • Membawa KTP dan NPWP (opsional)
  • Menunjukkan informasi yang menyatakan sebagai penerima program BSI bisa dengan mengakses situs kemnaker.go.id

Jika Anda diminta dokumen lain oleh petugas kantor cabang BNI, berarti ada kendala dalam proses verifikasi berkas.

Ini alasan pihak bank meminta dokumen lain selain KTP atau NPWP:

  • Foto yang ada pada KTP sudah memudar atau tidak dapat dilihat lagi dengan jelas.
  • Tulisan yang ada pada KTP/NPWP tidak dapat terbaca dengan jelas karena sudah memudar.
  • KTP yang digunakan belum e-KTP yaitu masih KTP jenis lama sehingga tidak terbaca e-KTP reader.
  • Perbedaan data nomor KTP atau NPWP pada saat pengisian form di-server.

Baca juga: Link untuk Cek Penerima BSU Subsidi Gaji 2021 Buka bsu.kemnaker.go.id

Cara pencairan BSU di BRI

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, syarat untuk aktivasi rekening burekol, yakni membawa KTP asli dan kartu BPJSTK bentuk fisik maupun elektronik.

Dia menegaskan, syarat tersebut berlaku di seluruh kantor cabang BRI.

"Syarat tersebut berlaku di seluruh Kantor Cabang BRI di seluruh Indonesia," ujar Aestika kepada Kompas.com, Minggu (24/10/2021).

Syarat pencairan BSU Rp 1 juta, yakni:

  • Membawa KTP asli
  • Membawa kartu BPJSTK (BPJS Ketenagakerjaan) baik dalam bentuk fisik maupun eletronik.

Baca juga: Target Penyaluran Bantuan Ditambah, Ini Cara Cek Penerima BSU

Cara pencairan BSU di BTN

Corporate Secretary Division Head BTN Ari Kurniaman menjelaskan, ada beberapa prosedur yang wajib dilakukan penerima BSU.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Tren
4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Tren
Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Tren
Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Tren
Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Tren
Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Tren
Ilmuwan Pecahkan Misteri 'Kutukan Firaun' yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Ilmuwan Pecahkan Misteri "Kutukan Firaun" yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Tren
3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Tren
Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com