KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan subsidi kepada masyarakat berupa voucer atau diskon sebesar Rp 100.000.
Subsidi ini merupakan program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (SBBI) untuk membantu para pelaku usaha produk lokal bangkit dari pandemi Covid-19.
Voucer tersebut hanya bisa digunakan untuk belanja online produk-produk lokal, seperti kuliner, fesyen, dan kriya di marketplace yang disediakan.
Diskon ini berlaku hingga 12 Desember 2021.
Baca juga: Belanja Online Dongkrak Penggunaan Voucher Digital Saat Pandemi
Mengutip pemberitaan Kompas.com, untuk mendapatkan diskon tersebut, Anda harus belanja dengan pembelian minimal Rp 200.000 di satu lapak,
Artinya, apabila membeli produk dari pelapak lain dengan jumlah yang sama, maka Anda juga akan mendapat voucer tersebut.
Selain syarat minimal pemberian, voucer tersebut diberikan bagi pembeli yang memenuhi syarat berikut:
Baca juga: Hari HAM Sedunia 10 Desember: Sejarah, Tema, dan Link Twibbon
Pembelian produk-produk lokal dengan voucer dari Kemenparekraf ini dapat dibeli di beberapa maraketplace berikut:
Baca juga: Kuota Gratis Kemendikbud Desember Cair Besok, Ini Cara Cek dan Besarannya
Untuk mengklaim voucer, pembeli harus memilih produk yang ditawarkan oleh para pelapak yang terdaftar dengan minimal pembelanjaan Rp 200.000.
Masukkan kode voucer yang tertera pada masing-masing lapak sebelum melakukan pembayaran.
Dengan membeli produk-produk ini, Anda berarti telah membantu para pelaku usaha yang terdampak oleh pandemi Covid-19.
Sumber: Kompas.com (Luthfia Ayu Azanella/Muhammad Idirs)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.