Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat dan Cara Dapat Voucer Belanja Online Rp 100.000 Kemenparekraf

KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan subsidi kepada masyarakat berupa voucer atau diskon sebesar Rp 100.000.

Subsidi ini merupakan program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (SBBI) untuk membantu para pelaku usaha produk lokal bangkit dari pandemi Covid-19.

Voucer tersebut hanya bisa digunakan untuk belanja online produk-produk lokal, seperti kuliner, fesyen, dan kriya di marketplace yang disediakan.

Diskon ini berlaku hingga 12 Desember 2021.

Syarat dapat voucer belanja online Kemenparekraf

Mengutip pemberitaan Kompas.com, untuk mendapatkan diskon tersebut, Anda harus belanja dengan pembelian minimal Rp 200.000 di satu lapak,

Artinya, apabila membeli produk dari pelapak lain dengan jumlah yang sama, maka Anda juga akan mendapat voucer tersebut.

Selain syarat minimal pemberian, voucer tersebut diberikan bagi pembeli yang memenuhi syarat berikut:

Pembelian voucer belanja online Kemenparekraf

Pembelian produk-produk lokal dengan voucer dari Kemenparekraf ini dapat dibeli di beberapa maraketplace berikut:

Cara dapat voucer belanja online Kemenparekraf

Untuk mengklaim voucer, pembeli harus memilih produk yang ditawarkan oleh para pelapak yang terdaftar dengan minimal pembelanjaan Rp 200.000.

Masukkan kode voucer yang tertera pada masing-masing lapak sebelum melakukan pembayaran.

Dengan membeli produk-produk ini, Anda berarti telah membantu para pelaku usaha yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Sumber: Kompas.com (Luthfia Ayu Azanella/Muhammad Idirs)

https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/10/110000565/syarat-dan-cara-dapat-voucer-belanja-online-rp-100.000-kemenparekraf

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

Tren
Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Tren
'Whistleblower' Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

"Whistleblower" Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

Tren
9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

Tren
Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Tren
Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Tren
Profil Jajang Paliama, Mantan Pemain Timnas yang Meninggal karena Kecelakaan

Profil Jajang Paliama, Mantan Pemain Timnas yang Meninggal karena Kecelakaan

Tren
Dampak Badai Magnet Ekstrem di Indonesia, Sampai Kapan Terjadi?

Dampak Badai Magnet Ekstrem di Indonesia, Sampai Kapan Terjadi?

Tren
Dampak Badai Matahari 2024, Ada Aurora dan Gangguan Sinyal Kecil

Dampak Badai Matahari 2024, Ada Aurora dan Gangguan Sinyal Kecil

Tren
Penelitian Ungkap Lari Bisa Menyembuhkan Patah Hati, Berapa Durasinya?

Penelitian Ungkap Lari Bisa Menyembuhkan Patah Hati, Berapa Durasinya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke