Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta SKB CPNS 2021 Kemenag Wajib Unggah DRH Sebelum 30 November, Ini Caranya

Kompas.com - 27/11/2021, 20:05 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seluruh peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 Kementerian Agama (Kemenag) yang akan mengikuti ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) wajib mengunggah dokumen yang diperlukan, salah satunya daftar riwayat hidup (DRH).

Pengunggahan DRH dan dokumen pendukung lainnya dilakukan secara online hingga 30 November 2021.

Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Nurudin menegaskan, peserta yang akan mengikuti ujian SKB tidak boleh terlambat dalam mengunggah DRH dan dokumen.

“Ini perlu menjadi perhatian seluruh peserta. Jangan sampai terlambat. (Batas waktu masa pengunggahan dokumen sampai 30 November 2021),” ujar Nurudin dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Sabtu (27/11/2021).

Baca juga: Viral, Foto Kartu Nikah Tersedia Empat Kolom untuk Foto Istri, Benarkah? Ini Kata Kemenag

Lantas, bagaimana cara mengunggah dokumen CPNS Kemenag?

Peserta dapat mengakses laman https://casn.kemenag.go.id.

Setelah itu, login dengan NIK dan nomor peserta. Pastikan pengisian telah benar, lalu klik “Masuk”.

Peserta dapat mengunggah DRH dan dokumen lainnya sesuai ketentuan.

Untuk dokumen pendukung yang diunggah peserta harus dalam format file pdf, dengan ukuran maksimal masing-masing 40 kb.

Dokumen pendukung nantinya juga wajib dibawa saat peserta mengikuti ujian SKB CPNS.

Baca juga: Ramai Buku Nikah Kini Dilengkapi Barcode, Begini Penjelasan Kemenag

SKB CPNS 2021 Kemenag

Para CPNS yang mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB) di Balai Serba Guna Kaliwates Kabupaten Jember Kompas.com/Diskominfo Jember Para CPNS yang mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB) di Balai Serba Guna Kaliwates Kabupaten Jember

Adapun SKB CPNS Kemenag akan mulai digelar pada 5 Desember mendatang, dengan peserta akan mengikuti tiga jenis ujian SKB yaitu praktik kerja, psikotes, dan wawancara.

Melansir informasi resmi, praktik kerja berbobot 35 persen, psikotes mempunyai bobot nilai 35 persen, dan wawancara sebesar 30 persen.

Adapun jadwal pelaksanaan SKB CPNS sebagai berikut:

  • Praktik kerja: 5-6 Desember 2021
  • Wawancara: 7-8 Desember 2021
  • Psikotes: 9 Desember 2021

Baca juga: Ketentuan dan Link Unduh Materi SKB CPNS 2021

Sejumlah ketentuan yang wajib ditaati peserta meliputi:

  1. Hadir 90 menit sebelum pelaksanaan ujian
  2. Membawa kartu ujian SKB CPNS, diunduh melalui sscasn.bkn.go.id
  3. Membawa KTP atau surat keterangan pengganti KTP asli
  4. Menggunakan masker tiga lapis dengan masker kain di bagian luar
  5. Membawa alat tulis pribadi
  6. Membawa laptop sesuai persyaratan
  7. Membawa perangkat tathering yang terkoneksi internet
  8. Membawa dokumen pendukung yang diunggah
  9. Mengenakan kemeja putih polos tanpa corak dan bawahan gelap (tidak mengenakan kaos, celana jeans, dan sandal), dan jilbab warna hitam bagi yang berhijab
  10. Menjaga jarak minimal satu meter antar orang
  11. Membawa hand sanitizer dan lainnya
  12. Dalam keadaan sehat

Informasi lengkapnya dapat dilihat di sini.

Baca juga: Tidak Ada yang Lolos SKB CPNS 2021, Bolehkah Diisi Peserta dari Formasi atau Instansi Lain?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Tes SKB CPNS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Melihat Tiga Jenis Artefak Indonesia Peninggalan Majapahit yang Dikembalikan AS

Melihat Tiga Jenis Artefak Indonesia Peninggalan Majapahit yang Dikembalikan AS

Tren
Sumur Tua Berusia 3.000 Tahun Ditemukan di Jerman, Simpan 'Harta Karun'

Sumur Tua Berusia 3.000 Tahun Ditemukan di Jerman, Simpan 'Harta Karun'

Tren
Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Bandung, Ini Daerah yang Merasakan

Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Bandung, Ini Daerah yang Merasakan

Tren
Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Tren
Berapa Kali BPJS Kesehatan Bisa Digunakan untuk Mengakses Layanan Rumah Sakit dalam Sehari?

Berapa Kali BPJS Kesehatan Bisa Digunakan untuk Mengakses Layanan Rumah Sakit dalam Sehari?

Tren
Mengintip Surat Terakhir George Mallory, Ditulis 100 Tahun Lalu Sebelum 'Ditelan' Everest

Mengintip Surat Terakhir George Mallory, Ditulis 100 Tahun Lalu Sebelum "Ditelan" Everest

Tren
Resmi, Inilah Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Resmi, Inilah Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Tren
Kisah Petugas Kebersihan Pesawat Jadi Pilot di Nigeria, Penantian 24 Tahun Terwujud

Kisah Petugas Kebersihan Pesawat Jadi Pilot di Nigeria, Penantian 24 Tahun Terwujud

Tren
Menakar Peluang Indonesia Vs Irak pada Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U23 2024...

Menakar Peluang Indonesia Vs Irak pada Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U23 2024...

Tren
Amankah Berolahraga Saat Perut Kosong? Kenali Potensi Risikonya Berikut Ini

Amankah Berolahraga Saat Perut Kosong? Kenali Potensi Risikonya Berikut Ini

Tren
Arab Saudi Dilanda Hujan Lebat, Banjir Menerjang Madinah

Arab Saudi Dilanda Hujan Lebat, Banjir Menerjang Madinah

Tren
Aliran Uang Kementan untuk Kebutuhan Pribadi SYL, dari Sunat Cucu hingga Hadiahi Mobil Anak

Aliran Uang Kementan untuk Kebutuhan Pribadi SYL, dari Sunat Cucu hingga Hadiahi Mobil Anak

Tren
45 Kata-kata Selamat Hari Buruh 2024, Bakar Semangat Para Pekerja

45 Kata-kata Selamat Hari Buruh 2024, Bakar Semangat Para Pekerja

Tren
Mengapa 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional? Berikut Latar Belakangnya

Mengapa 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional? Berikut Latar Belakangnya

Tren
4 Suplemen untuk Menambah Nafsu Makan, Apa Saja?

4 Suplemen untuk Menambah Nafsu Makan, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com