Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Vaksin Booster untuk Masyarakat Umum, Kapan Diluncurkan?

Kompas.com - 21/11/2021, 10:30 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah membuka opsi memperluas cakupan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster dengan menambah sasaran di luar tenaga kesehatan.

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (20/11/2021) rencana vaksin booster untuk masyarakat umum itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

"Program vaksinasi juga terdapat opsi untuk memperluas cakupan vaksinasi, utamanya pada vaksin dosis ketiga atau booster di luar tenaga kesehatan," kata Wiku.

Baca juga: Amankah Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun? Ini Penjelasan Epidemiolog

Namun demikian, Wiku mengatakan bahwa kebijakan ini masih membutuhkan pengkajian dari data seroprevalensi yang tengah dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Seroprevalensi adalah jumlah individu dalam suatu populasi yang menunjukkan hasil positif untuk penyakit tertentu berdasarkan spesimen serologi (serum darah).

Hasil positif didasarkan pada keberadaan antibodi untuk penyakit spesifik, misalnya Covid-19 yang disebabkan oleh virus corona SARS-CoV-2.

Baca juga: Kapan Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun Dimulai? Ini Penjelasan Kemenkes

Kapan program vaksin booster untuk masyarakat umum diluncurkan?

Vaksin dosis ketiga atau booster mulai disuntikan untuk tenaga kesehatan di Banyuwangi, Selasa (10/8/2021).Dok. Pemkab Banyuwangi Vaksin dosis ketiga atau booster mulai disuntikan untuk tenaga kesehatan di Banyuwangi, Selasa (10/8/2021).

Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kebijakan vaksin booster untuk masyarakat umum masih disusun dan belum final.

"Belum final kebijakannya. Rencananya paling cepat tahun 2022," kata Nadia melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Sabtu (20/11/2021) malam.

Nadia mengatakan, berdasarkan rencana awal, vaksin booster untuk lansia dan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) golongan penerima bantuan iuran (PBI) akan disediakan oleh pemerintah.

"Kalau lansia dan PBI rencana awal disediakan pemerintah," katanya lagi.

Nadia menambahkan, pemerintah saat ini juga masih menunggu rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) terkait program vaksin booster.

Baca juga: Mengenal Molnupiravir dan Paxlovid, Dua Obat yang Diklaim Ampuh untuk Covid-19

Bio Farma sebut vaksin booster akan berbayar

Diberitakan Kompas.com, Kamis (18/11/2021) PT Bio Farma menyebutkan bahwa vaksin booster untuk masyarakat umum akan berbayar.

Kepala Bagian Operasional Pelayanan PT Bio Farma Erwin Setiawan mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah terkait biaya yang ditetapkan untuk vaksin booster.

"Tentunya dalam untuk harga ini (vaksin Covid-19) akan ditentukan oleh pemerintah dengan pendampingan dari BPKP," kata Erwin dalam diskusi secara virtual melalui kanal FMB9ID_IKP, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Mulai 24 Desember Semua Daerah Level 3, Bagaimana Aturannya?

Erwin mengatakan, bagi masyarakat yang penasaran dengan biaya vaksinasi dosis ketiga, dapat menjadikan tarif pada vaksinasi Gotong Royong sebagai referensi.

"Untuk vaksinasi Gotong Royong harganya sekitar Rp 188.000 kalau enggak salah, dan jasa layanannya Rp 117.000," kata Erwin.

"Itu mungkin refensi saat ini yang ada vaksin berbayar yang pelaksanaannya untuk badan hukum dan badan usaha," imbuhnya.

Baca juga: UPDATE Corona 21 November: 65 Juta Warga China Telah Divaksin Booster | Lebih dari 10.000 Kasus Covid-19 di Italia

Lebih lanjut, Erwin mengatakan, pihaknya bersama produsen vaksin Sinovac akan melakukan penelitian terkait pemberian booster vaksin pada Januari 2022.

Menurut Erwin, penelitian tersebut tetap dilakukan, meski pihak Sinovac sudah melakukan studi terkait booster vaksin Covid-19 dan hasilnya cukup baik.

"Hasilnya cukup baik terjadi peningkatan yang signifikan dari penyuntikan vaksin booster Sinovac," ujar Erwin.

Baca juga: Tren Kasus Covid-19 di 126 Kabupaten/Kota Meningkat, Apa yang Harus Dilakukan?

Kriteria vaksin booster menurut ITAGI

Ilustrasi vaksin booster Moderna. Moderna laporkan perlindungan vaksin Covid-19 yang dikembangkannya terus berkurang seiring waktu. Perusahaan mendukung pemberian dosis booster atau dosis ketiga untuk vaksin mRNA ini.SHUTTERSTOCK/oasisamuel Ilustrasi vaksin booster Moderna. Moderna laporkan perlindungan vaksin Covid-19 yang dikembangkannya terus berkurang seiring waktu. Perusahaan mendukung pemberian dosis booster atau dosis ketiga untuk vaksin mRNA ini.

Diberitakan Kompas.com, 21 Oktober 2021, Ketua ITAGI Sri Rezeki Hadinegoro mengungkap kriteria jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk vaksin booster.

Menurut Sri Rezeki, vaksin booster dapat diberikan dengan jenis vaksin yang sama dengan vaksinasi pertama dan kedua (homologous) atau menggunakan jenis vaksin berbeda (heterologous).

"Misalnya Sinovac (dosis pertama) Sinovac (dosis kedua) di-booster pakai AstraZeneca kan beda itu," kata dia.

Sri mengatakan, hasil penelitian vaksin booster kemungkinan baru akan diketahui pada akhir tahun 2021.

Baca juga: Tidak Perlu PCR, Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh

Ia mengatakan, ada tiga kriteria yang ditetapkan ITAGI untuk vaksin booster, yaitu:

1. Dapat memblokir protein spike

Pertama, vaksin Covid-19 tersebut dapat memblokir protein spike pada Covid-19 yang bisa masuk melalui saluran pernapasan.

2. Efikasinya lebih tinggi

Kedua, vaksin tersebut memiliki efikasi yang lebih tinggi.

"Kita mencari efikasinya lebih tinggi misalnya AstraZeneca, Pfizer, Moderna lebih tinggi dari Sinovac," kata Sri.

3. Efikasi terhadap varian Delta

Kriteria terakhir adalah efikasi vaksin terhadap varian baru virus corona, terutama varian Delta.

"Ketiga itu menjadi pemikiran kita maka kita meneliti Sinovac (dosis pertama) Sinovac (dosis kedua) di-booster Sinovac, Sinovac-Sinovac di-booster AstraZeneca, Sinovac-Sinovac di-booster Pfizer, kemudian AstraZeneca di-booster oleh Pfizer atau vaksin yang sama," imbuhnya.

Baca juga: Ramai soal Toilet di SPBU Jadi Ajang Pungli Kencing Bayar Rp 2.000, Ini Kata Pertamina

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 10 Kondisi Anak yang Tidak Boleh Menerima Vaksinasi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com