Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Pencabutan Izin OVO Finance, OJK: Beda dengan Uang Elektronik OVO

Kompas.com - 10/11/2021, 19:05 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Perbedaan OVO Finance dengan OVO uang elektronik

OVO Finance merupakan entitas yang bergerak di bidang pembiayaan atau multifinance dan bernaung di bawah PT OVO Finance Indonesia (OFI).

Sedangkan uang elektronik OVO yang selama ini digunakan masyarakat merupakan layanan e-money yang bernaung di bawah PT Visionet Internasional.

PT Visionet International mengantongi izin Bank Indonesia sebagai platform pembayaran QRIS, Uang Elektronik, dan Penyelenggara Transfer Dana Bukan Bank dengan nama produk OVO.

Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika Terjerat Pinjol Ilegal?

PT OVO Finance Indonesia dan PT Visionet Internasional selaku penyelenggara layanan uang elektronik OVO merupakan dua entitas yang berbeda dan tidak saling terkait.

Selain berbeda nama dan jenis layanan, detail alamat kedua perusahaan itu juga berbeda, walaupun masih berada di kawasan yang sama.

PT OVO Finance Indonesia beralamat di Lippo Kuningan Lantai 17 Unit D, Jalan HR Rasuna Said Kav. B-12.

Sedangkan, PT Visionet International berlokasi di Lippo Kuningan Lantai 21, Jalan HR Rasuna Said Kav B-12.

Baca juga: Sudah Banyak Korban, Mengapa Pinjol Ilegal Masih Marak? Ini Kata OJK

(Sumber Kompas.com/Rully R. Ramli, Wahyunanda Kusuma Pertiwi | Editor: Bambang P. Jatmiko, Reska K. Nistanto)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 3 Cara Cek Pinjol Legal yang Terdaftar di OJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com