KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh Indonesia.
Diberitakan Kompas.com, Rabu (10/11/2021) penganugerahan gelar tersebut dilaksanakan pada upacara peringatan Hari Pahlawan 10 November di Istana Negara.
Keputusan mengenai pemberian gelar itu dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109 dan 110 TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.
"Menganugerahkan gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang," demikian petikan Keppres yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Tonny Harjono dalam upacara.
Keppres tersebut ditetapkan Presiden Jokowi pada 25 Oktober 2021.
Keempat tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional yakni Tombolotutu dari Sulawesi Tengah, Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur, Usmar Ismail dari DKI Jakarta, dan Raden Aria Wangsakara dari Banten.
Baca juga: Sepak Terjang Ruhana Kuddus, Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2019
Berikut profil empat pahlawan nasional tersebut:
Diberitakan Kompas.com, 29 Oktober 2021, Tombolotutu merupakan tokoh yang terpandang.
Ia adalah salah satu raja di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Sebagai raja, Tombolotutu turut menjadi garda terdepan dalam garis perlawanan menghadapi penjajah Belanda kala itu.
Baca juga: Sejak 1958, 10 November Ditetapkan sebagai Hari Pahlawan
Dikutip dari situs Pemkab Parigi Moutong, untuk menghadapi perlawanan Tombolotutu, Belanda sampai harus mengerahkan Marsose.
Marsose merupakan pasukan khusus atau pasukan elite Belanda yang pernah diturunkan saat Perang Diponegoro dan Perang Aceh.
Kala itu, pasukan Marsose yang diturunkan untuk menumpas perlawanan Tombolotutu kurang lebih berjumlah 170 pasukan.
Baca juga: Deretan Perayaan Unik di Hari Pahlawan