KOMPAS.com - Pencurian buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) marak terjadi akhir-akhir ini. Untuk apa buku nikah dicuri?
Diduga tujuan pencuri mengambil ribuan buku nikah tersebut adalah untuk diperjualbelikan ke penyedia jasa kawin kontrak.
Berikut ini peristiwa pencurian buku nikah yang terjadi beberapa waktu lalu.
Baca juga: Komplotan Pencuri Buku Nikah di KUA Gunungkidul Ditangkap, Ini Motif Pelaku
Kasus pencurian buku nikah terjadi di KUA Kecamatan Playen dan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, pada 5 Agustus 2021.
Dari dua lokasi KUA tersebut, pencuri menggondol buku akta nikah sebanyak 168 buah, 122 lembar bangko surat nikah, 424 buah kartu nikah, dan duplikat buku nikah sebanyak 70 buah.
Selain itu, laptop yang ada di dua KUA tersebut juga turut dibawa kabur.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto mengatakan, otak pencurian buku nikah untuk kawin kontrak ini diketahui berasal dari Padang, Sumatera Barat.
"Otak pencurian didapatkan dari keterangan dua tersangka yang sudah ditangkap. Saat ini masih dilakukan pengejaran," kata Suryanto.
Menurut dua tersangka itu buku nikah dijual ke penyedia jasa kawin kontrak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu digunakan untuk nikah siri atau kawin kontrak.
Pencurian buku nikah juga terjadi di Kantor Wilayah Kementerian Agama Bungo, Provinsi Jambi.
Dilaporkan Kompas.com, Senin (8/11/2021) tempat penyimpanan buku nikah di tempat tersebut dibobol pencuri.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kemenag Kabupaten Bungo, Harlek, mengatakan ada 1.500 pasang buku nikah yang hilang.
"Sekitar 3.000 buku nikah. Itu minggu lalu. Pintu teralisnya dibongkar," kata Harlek.
Baca juga: Ribuan Buku Nikah Hilang Dicuri, Ini Kata Kemenag Bungo