Aris mengatakan, pengemudi ambulans atas kerelaannya sendiri mengamankan diri di kantor Satlantas Polres Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah. Mengingat korbannya meninggal dunia dan ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Iya, inisiatif sendiri. Atas dasar gini, kemarin kita bilang ke pengemudi ambulans, kan kita takut ada hal-hal yang tidak diinginkan, karena korbannya meninggal, akhirnya atas kerelannya sendiri pengemudinya mengamankan sendiri di kantor, masih shock juga," ucap Aris.
Dalam video yang beredar, mobil ambulans tampak tidak menurunkan kecepatan saat melaju di persimpangan dan menerobos lampu merah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: 4 Fakta Kecelakaan di Tol Cipularang yang Menewaskan Direktur Indomaret Yan Bastian
Menurut Aris, pengemudi ambulans seharusnya menurunkan kecepatannya sekali pun sedang membawa pasien emergency atau gawat darurat.
"Cuman memang kemarin itu seharusnya kan walaupun membawa pasien gawat darurat, harusnya mengurangi kecepatan di persimpangan lampu merah, tapi kemarin memang ya kalau kita dari rekaman CCTV, tidak ada penurunan kecepatan," kata dia.
"Tapi yang jelas sampai saat ini kita belum bisa memutuskan, karena masih proses penyelidikan, kita memadukan yang ada di TKP, terus juga pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pengemudi ambulans yang sampai saat ini masih kita jadikan saksi," tandasnya.
Baca juga: Kerap Terjadi Kecelakaan, Apakah Jalan Tol di Indonesia Termasuk Aman?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.