Nadia menambahkan, keputusan ukuran penggunaan dosis Sinovac untuk anak 6-11 tahun tersebut juga masih menunggu rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
“Kita tunggu rekomendasi ITAGI dan IDAI, ya, untuk teknis pelaksanaannya,” kata Nadia.
Namun, pihaknya mengatakan kemungkinan penggunaan dosis adalah setengah dosis dewasa.
“Kalau lihat hasil uji klinis, ini (vasin Sinovac untuk anak 6-11 tahun) setengahnya dosis dewasa, ya,” ujar dia.
Mengutip rilis BPOM, Selasa (2/11/2021), berdasarkan studi klinik di China dengan total subjek 1050 anak, menunjukkan bahwa penggunaan vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun aman dan dapat ditoleransi dengan baik.
Profil keamanan vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun sebesar 11 persen, sebanding dengan profil keamanan pada usia 12-17 tahun yang sudah disetujui yakni sebesar 14 persen.
Terkait dengan efek pembentukan respons imun (imunogenisitas) vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun, hasil pengamatan uji antibodi netralisasi 28 hari setelah vaksinasi dosis ke-2 menunjukkan seropositive rates dan seroconversion rates mendekati 100 persen.
Berdasarkan studi tersebut, dapat disimpulkan bahwa Vaksin Sinovac dengan pemberian dosis 600 SU aman dan memberikan respons imun yang baik pada anak usia 6-11 tahun.
"Dengan persetujuan ini, maka Vaksin Sinovac merupakan vaksin pertama yang disetujui di Indonesia untuk anak usia 6-11 tahun,” papar Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito saat konferensi pers Senin (01/11/2021).
Baca juga: Tidak Wajib PCR, Naik Pesawat Boleh Pakai Antigen Mulai Hari Ini
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyambut baik pemberian vaksin Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun.
Berikut rekomendasi IDAI terkait vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun:
1. Pemberian Vaksin Sinovac pada anak golongan usia 6 tahun ke atas diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
2. IDAI mengingatkan vaksinasi ini tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi sebagai berikut:
3. Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting.
4. Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.
5. Semua anggota IDAI diimbau untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi Covid-19 pada anak.
6. Semua anggota IDAI diharapkan mengikuti panduan pelaporan imunisasi dan pemantauan setelahnya yang sudah dikeluarkan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
7. Imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.
(Sumber: KOMPAS.com/Nur Fitriatus Shalihah, Nur Rohmi Aida, Haryanti Puspa Sari | Editor: Sari Hardiyanto, Dani Prabowo, Diamanty Meiliana)