KOMPAS.com - Hampir sebulan sejak nota diplomatik dari Arab Saudi diterima Indonesia, tetapi belum ada kepastian keberangkatan jemaah umrah Indonesia.
Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) M Noer Alya Fitra mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu informasi lanjutan dari Arab Saudi.
"Sampai saat ini masih belum ada pengumuman dari Arab Saudi," kata Fitra, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/11/2021).
Menurut dia, pemerintah juga masih mengerjakan teknis penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19.
Ia berharap, semua teknis penyelenggaraan dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
"Semua on progress, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa selesai," jelas dia.
Baca juga: Begini Skema Penyelenggaraan Umrah untuk Jemaah Indonesia
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur berharap, pemerintah segera menyelesaikan hal-hal teknis yang masih menjadi kendala dalam penyelenggaraan umrah.
Ia menilai, sudah terlalu lama waktu yang dihabiskan untuk mempersiapkan keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.
"Hampir satu bulan masih belum ada kepastian, sementara jamaah terus mendesak kapan bisa berangkat," kata Firman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.
Padahal, Kemenag telah merespons cepat nota diplomatik tersebut dan melakukan koordinasi dengan lintas kementerian atau lembaga.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Firman menyebut pemerintah masih menghadapi masalah barcode vaksin yang belum bisa dibaca di Arab Saudi.
Ia menyebut Kementerian Kesehatan semestinya sudah mengantisipasi hal itu.
Baca juga: Umrah Sudah Dibuka, Siapa yang Bisa Berangkat dan Apa Syaratnya?
Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Ditjen PHU menyepakati skema pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.
Sementara skema pemulangan jemaah umrah adalah:
Baca juga: Segera Dibuka, Ini Tahapan Keberangkatan Jemaah Umrah
Bagi PPIU yang berencana memberangkatkan, Ditjen PHU meminta agar segera menyerahkan data jemaah.
Pemberangkatan gelombang awal ibadah umrah dilaksanakan dengan memberangkatkan para petugas PPIU.
Syaratnya, mereka harus sudah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.