KOMPAS.com - Sejumlah bantuan sosial (bansos) masih diberikan pemerintah kepada warga yang terdampak Covid-19.
Bantuan tersebut berasal dari bantuan sosial reguler yang ada dalam tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos), atau bantuan khusus yang diberikan semasa pandemi Covid-19, seperti bantuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Bantuan apa saja yang masih dicairkan pada November 2021? Berikut ini daftarnya:
Bantuan dikson listrik PLN masih akan diperpanjang hingga akhir tahun.
Bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA, akan mendapat diskon 50 persen.
Sementara, rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapat diskon 25 persen.
"Kami akan menambah dan memperpanjang diskon listrik yang harusnya selesai bulan September, untuk 32,6 juta pelanggan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, konferensi saat pers evaluasi pelaksanaan PPKM darurat, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: Bantuan yang Cair pada November 2021 dan Cara Mengeceknya
Cara cek listrik gratis November 2021
Bagi masyarakat yang ingin memastikan terlebih dahulu apakah dirinya bisa mendapatkan diskon stimulus dari PLN dapat dilakukan dengan cara:
Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.
Namun apabila tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.
Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan bantuan kuota belajar yang disalurkan setiap tanggal 11-15 setiap bulan hingga November 2021.
Berikut rincian besaran kuota internet yang diberikan:
Baca juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud Ristek Oktober 2021 Sudah Cair, Bisa untuk Akses Apa Saja?
Cara cek bantuan kuota Kemendikbud
Untuk mengecek apakah bantuan kuota internet sudah masuk atau belum, bisa dilakukan dengan cara ini:
Bantuan sosial untuk PKH diperuntukkan bagi penerima manfaat keluarga miskin, yang anggota keluarganya memiliki:
Berdasarkan laman PKH Kemensos, pada November 2021 penyaluran bansos PKH memasuki tahap ke-4.
Cara mengecek penerima manfaat bansos PKH
Baca juga: Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap Empat yang Cair Oktober 2021
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro.
Besaran BPUM yang diterima juga masih tetap yakni sebesar Rp 1,2 juta per-pelaku usaha mikro.
Pencairan BPUM ini masih bisa dilakukan hingga Desember 2021.
Mengutip Kompas.com, 18 Juli 2021, saat ini, penyaluran BPUM dilakukan melalui dua bank, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Nasabah BNI dapat mengecek status penerimaan BPUM dengan langkah berikut:
Baca juga: BLT UMKM Bakal Dilanjutkan pada 2022? Ini Jawaban Kemenkeu
Bagi Nasabah BRI, berikut prosedur pencairan BPUM bagi pelaku usaha mikro:
Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka masyarakat dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli
Selain itu, kelengkapan dokumen pencairan lain yang dibutuhkan yakni
Pencairan BPUM tidak dipungut biaya alias gratis.
(Sumber: Kompas.com/Retia Kartika Dewi, Nur Fitriatus Shalihah | Editor Inggried Dwi Wedhaswary, Sari Hardiyanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.