3. Melalui web BSU BPJS
Baca juga: Apakah Biaya Scaling Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan?
4. Kontak WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan
Jika terjadi kendala saat mengakses laman BSU BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mengecek status penerima BSU melalui nomor WhatsApp 081380070175 atau link berikut http://wa.me/6281380070175.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, penambahan penerima BSU dilakukan untuk menutupi sisa penyaluran BSU sebelumnya.
Ia mengatakan, penyaluran BSU ini diprioritaskan bagi penerima BSU yang berlokasi di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 berdasarkan aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru yakni Inmendagri Nomor 53 dan Nomor 54.
Penerima BSU tambahan ini juga diprioritaskan bagi pekerja dalam bidang industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa.
"Ini kan tentunya untuk menutupi kemarin yang masuk atau terdampak pandemi Covid-19 Level 3 dan Level 4 yang belum memperoleh (BSU)," kata Anwar, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Muncul Tampilan “Tidak Terdaftar” Saat Cek BSU di Laman Kemenaker, Apa Artinya?