Sesi I:
06.30-08.00: Registrasi, pemberian PIN, dan persiapan lainnya
08.00-09.40: Pelaksanaan SKD CPNS.
Sesi II:
09.00-10.30: Registrasi, pemberian PIN, dan persiapan lainnya
10.30-12.10: Pelaksanaan SKD CPNS.
Sesi III:
11.30-13.00: Registrasi, pemberian PIN, dan persiapan lainnya
13.00-14.40: Pelaksanaan SKD CPNS.
Sesi IV:
14.00-15.30: Registrasi, pemberian PIN, dan persiapan lainnya
15.30-17.10: Pelaksanaan SKD CPNS.
Baca juga: Catat, Soal SKD CPNS 2021 ada 110 Butir, Waktu Pengerjaan 100 Menit
Ketentuan pakaian yang dipakai untuk peserta SKD Kemenag adalah sebagai berikut:
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN
Untuk melaksanakan ujian SKD, peserta perlu membawa beberapa perlengkapan.
Cek perlengkapan yang wajib dibawa dengan melihat daftar berikut ini:
Jika tidak ada bisa menggunakan:
Tes PCR dilakukan dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam. Sedangkan rapid test antigen dalam kurun waktu 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.
Jika positif, harap menyampaikan kepada Panitia Pengadaan Seleksi CPNS Kemenag melalui s.id/lapor-positif-c19-kemenag.
Baca juga: Peserta SKD CPNS Wajib Cetak Deklarasi Sehat, Apa Saja Isinya?
Formulir telah diisi dan dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian seleksi
Perlengkapan itu sesuai dengan kebutuhan pribadi, seperti perlengkapan ibadah, obat, makanan, hand sanitizer, dan alat bantu gerak.
Bukti vaksin menjadi syarat khusus bagi peserta dengan lokasi ujian di wilayah Jawa, Madura dan Bali.
Bukti telah divaksin Covid-19 dosis pertama dapat berupa surat vaksin, sertifikat vaksin, atau aplikasi Pedulilindungi yang sudah tertera sertifikat vaksin.
Bagi peserta dengan lokasi ujian di wilayah Jawa, Madura dan Bali namun tidak dapat diberikan vaksin karena kondisi tertentu, wajib membawa surat keterangan tidak dapat diberikan vaksin dari pihak yang berwenang.
Ketentuan lainnya, peserta tidak boleh membawa kendaraan pribadi. Pengantar peserta seleksi di drop zone yang sudah ditentukan dan dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi ujian.
Baca juga: Bagaimana Cara agar Hasil Tes PCR/Antigen Keluar di Aplikasi PeduliLindungi?