Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membubuhkan Meterai Elektronik Ke Dokumen PDF

Kompas.com - 16/10/2021, 14:31 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Meterai Elektronik telah resmi diluncurkan pada Jumat (1/10/2021) lalu.

Peluncuran dilakukan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, dan Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya.

Meterai Elektronik memiliki kode unik dengan keterangan tertentu. Kode unik tersebut berupa 22 digit nomor seri yang dihasilkan sistem meterai elektronik.

Dalam meterai, terdapat keterangan  terdiri dari gambar lambang negara Garuda Pancasila, tulisan “METERAI ELEKTRONIK”, angka, dan tulisan yang menunjukkan tarif Bea Meterai.

Berikut cara membeli dan membubuhkan meterai elektronik ke dokumen:

Baca juga: Mengenal e-Meterai, Meterai Elektronik yang Sudah Resmi Berlaku

Cara membeli meterai elektronik

Berikut cara membeli meterai elektronik:

  1. Buka laman https://pos.e-meterai.co.id selanjutnya klik “BELI E- METERAI”
  2. Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP
  3. Isi data diri yang dibutuhkan
  4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi
  5. Setelah validasi, lakukan pembelian meterai elektronik sesuai keinginan

Cara membubuhkan meterai elektronik ke dokumen

Berikut cara membubuhkan meterai elektronik ke dalam dokumen:

  1. Buka laman https://pos.e-meterai.co.id/
  2. Klik menu “BELI E-METERAI” dan pilih Login
  3. Akan muncul dua pilihan menu, pembelian dan pembubuhan
  4. Pilih tahap pembubuhan (Jika sudah membeli meterai elektronik)
  5. Masukkan detil informasi dokumen: Tanggal, nomor dokumen, tipe dokumen
  6. Unggah dokumen dalam format PDF
  7. Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  8. Klik “Bubuhkan meterai”. Kemudian “Yes”
  9. Selanjutnya, masukkan PIN
  10. Isi PIN yang telah didaftarkan, proses pembubuhan selesai
  11. Unduh file PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi

Baca juga: Cara Membeli, Ciri, dan Penggunaan Meterai Elektronik Rp 10.000

Kegunaan meterai elektronik

Kegunaan e-Meterai adalah untuk menjadikan suatu dokumen elektronik dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.

Namun, bukan merupakan penentu sah atau tidaknya dokumen elektronik tersebut.

Pengertian meterai elektronik adalah satu jenis meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan pemerintah yang digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik, serta terhubung dengan sistem elektronik yang memuat dokumen elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Tren
7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

Tren
Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Tren
Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Tren
Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Tren
7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

Tren
BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

Tren
Masalah Tiga Tubuh

Masalah Tiga Tubuh

Tren
Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Tren
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Tren
Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com