Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beasiswa Santri dan Kader Ulama LPDP 2021 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 11/10/2021, 15:29 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka program Beasiswa Santri dan Kader Ulama 2021.

Ini merupakan beasiswa jenjang magister dan doktoral yang dikelola Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI), bekerjasama dengan Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan pembiayaan LPDP.

Pendaftaran secara online melalui laman situs Pendaftaran Beasiswa LPDP, https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id, sudah dapat dilakukan hingga 22 Oktober mendatang.

Adapun perguruan tinggi tujuan dari beasiswa ini yaitu Institut PTIQ Jakarta, dengan program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, baik untuk magister maupun doktor.

Berikut syarat dan cara daftar beasiswa santri dan kader ulama 2021:

Baca juga: Cair Hari Ini, Ini Cara Cek Bantuan Kuota Kemendikbud Oktober 2021

Syarat beasiswa santri dan kader ulama 2021

Melansir situs resmi, berikut persyaratan pendaftar Beasiswa Kader Ulama LPDP 2021:

Syarat umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister, dan program magister (S2) untuk beasiswa doktor.
  • Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri
  • Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor
  • Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP
  • Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut: kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, kelas internasional khusus tujuan dalam negeri, kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
  • Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online
  • Menulis personal statement
  • Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi
  • Menulis proposal penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

Baca juga: Update Corona Dunia 11 Oktober: 238 Juta Kasus | Risiko Ganda jika Terkena Flu dan Covid-19

Syarat khusus

Beberapa syarat khusus bagi pendaftar beasiswa sebagai berikut:

  • Melakukan pendaftaran beasiswa melalui laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/, pilih menu beasiswa S2/S3, lalu klik daftar pada menu "Targeted"  
  • Memilih salah satu program, yaitu program magister (S2) Pendidikan Kader Ulama, program magister (S2) Pendidikan Kader Ulama Perempuan, atau program doktor (S3) Pendidikan Kader Ulama
  • Tidak sedang menempuh (on going) atau telah menyelesaikan studi degree atau non degree program magister (untuk pendaftar program magister) ataupun doktor (untuk pendaftar program doktor) baik di perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi di luar negeri
  • Mengunggah surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh atau pakar di bidang keagamaan sesuai format
  • Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit
  • Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran, dengan pendaftar jenjang magister maksimal 40 tahun dan pendaftar jenjang doktoral paling tinggi 45 tahun.
  • Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
    - Pendaftar jenjang magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
    Pendaftar jenjang doktoral memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  • Untuk pendaftar Lulusan Luar Negeri, nilai IPK dikonversi ke skala 4 melalui tautan https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ atau hasil penyetaraan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan hasil konversi atau hasil penyetaraan diunggah/dilampirkan bersamaan dengan transkrip nilai
  • Khusus untuk pendaftar jenjang pendidikan Doktoral yang lulusan program magister hanya melakukan penelitian dan tidak memiliki IPK, wajib melampirkan ijazah, hasil sidang penelitian, dan transkrip nilai
  • Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id) dengan ketentuan sebagai berikut:
    - Pendaftar program magister skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT® 33, PTE Academic 30, IELTS™ 4.5, Duolingo English Test 65, TOEP 36.
    - Pendaftar program doktor skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, PTE Academic 36, IELTS™ 5.0, Duolingo English Test 75, TOEP 46.
  • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

Baca juga: NIK Jadi NPWP, Bagaimana Cara Screening yang Wajib Bayar Pajak?

Skema beasiswa

Program beasiswa jenjang magister satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, dan doktoral satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.

Penyelenggaraan studi dilakukan dalam kelas reguler di Institut PTIQ Jakarta dan peserta wajib tinggal di asrama yang disediakan.

Komponen biaya yang diberikan

Penerima beasiswa akan mendapatkan biaya pendidikan dan biaya pendukung.

Biaya pendidikan terdiri dari biaya pendaftaran, biaya SPP/Tuition Fee, tunjangan buku, biaya penelitian tesis/disertasi, biaya seminar internasional, dan biaya publikasi jurnal internasional.

Sedangkan biaya pendukungnya meliputi transportasi, asuransi kesehatan, biaya hidup bulanan, biaya kedatangan, biaya keadaan darurat, dan tunjangan keluarga (khusus doktor).
Bagaimana cara mendaftar beasiswa ini?

Peserta yang berminat dapat mendaftarkan diri secara online pada laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

Setelah itu, lengkapi dan unggah seluruh dokumen persyaratan, lalu pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk memperoleh kode registrasi atau pendaftaran.

Baca juga: Bahaya, Jangan Teteskan Air Jeruk Nipis Langsung ke Mata!

Bagaimana tahapan seleksi dan jadwalnya?

Nantinya, seleksi beasiswa dilakukan dalam tiga tahap, yaitu

  • Seleksi administrasi
  • Seleksi substansi akademik dan kebangsaan
  • Seleksi wawancara

Adapun jadwal lengkap seleksi beasiswa ini sebagai berikut:

  • Pembukaan pendaftaran: 11 Oktober 2021
  • Penutupan pendaftaran: 22 Oktober 2021
  • Pelaksanaan seleksi administrasi: 23-24 Oktober 2021
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 26 Oktober 2021
  • Seleksi substansi akademik dan kebangsaan: 29 Oktober 2021
  • Pengumuman seleksi substansi akademik dan kebangsaan: 5 November 2021
  • Seleksi wawancara: 15-25 November 2021
  • Pengumuman hasil seleksi wawancara: 3 Desember 2021

Informasi lengkap mengenai program Beasiswa Kader Ulama LPDP 2021 dapat diakses di sini.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Lemb Pengelola Dana Pendidikan (@lpdp_ri)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

Tren
Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Tren
'Whistleblower' Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

"Whistleblower" Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

Tren
9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

Tren
Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Tren
Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Tren
Profil Jajang Paliama, Mantan Pemain Timnas yang Meninggal karena Kecelakaan

Profil Jajang Paliama, Mantan Pemain Timnas yang Meninggal karena Kecelakaan

Tren
Dampak Badai Magnet Ekstrem di Indonesia, Sampai Kapan Terjadi?

Dampak Badai Magnet Ekstrem di Indonesia, Sampai Kapan Terjadi?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com