KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah memperbarui data peta zonasi di setiap daerah.
Pembaruan data ini dilakukan seiring dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 18 Oktober 2021.
Melansir laman covid19.go.id, dalam data peta zonasi risiko hingga 3 Oktober 2021, sudah tak ada lagi daerah berstatus zona merah atau berisiko tinggi Covid-19.
Ini menjadi pekan ketiga secara berturut-turut Indonesia tanpa zona merah.
Data peta zonasi Covid-19 terbaru juga menunjukkan, hampir seluruh kabupaten atau kota di Indonesia berada pada status risiko rendah virus corona.
Baca juga: Indonesia Kini Didominasi dengan Zona Kuning
Sementara itu, daerah berstatus zona oranye atau risiko sedang Covid-19 kini hanya tersisa dua kabupaten, yaitu Aceh Timur (Aceh) dan Bulungan (Kalimantan Utara).
Daerah berstatus zona oranye terus mengalami penurunan dari minggu ke minggu.
Adapun daerah berstatus zona hijau, pada periode ini menunjukkan ada empat kabupaten atau kota.
Papua Barat
Pegunungan Arfak
Manokwari Selatan
Papua
Intan Jaya
Maluku
Kota Tual
Keempat daerah itu kini tak lagi memiliki kasus positif virus corona.
Baca juga: Tomohon Satu-satunya Zona Oranye Covid-19 di Sulut, Ini Sebabnya
Ada beberapa indikator yang digunakan untuk menghitung status zona risiko Covid-19 di Indonesia, yaitu: epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Peta zona risiko tersebut bisa berubah sewaktu-waktu tergantung penyebaran pandemi Covid-19 di satu daerah.
Meski keadaan semakin membaik, pemerintah masih terus menerapkan PPKM untuk mengendalikan Covid-19.