Terlebih, kotoran cicak pun sering berjatuhan di sembarang tempat. Baik di lantai, maupun di kepala kita.
Jika Anda tak begitu menyukai keberadaan cicak di dalam rumah, tak perlu membunuh cicak.
Usir saja cicak dengan bahan-bahan alami yang mudah didapatkan di dalam rumah kita.
Biarkan cicak berada di luar rumah dan membantu Anda membersihkan serangga, nyamuk dan laron yang menyerang lampu di teras rumah Anda.
Informasi selengkapnya terkait bahan alami untuk mengusir cicak dapat disimak pada berita berikut:
Jangan Bunuh Cicak, Ini 4 Bahan Alami untuk Mengusirnya
5. Aturan terbaru penggunaan PeduliLindungi
Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 selama 14 hari, terhitung mulai 5-18 Oktober 2021.
Aturan terbaru yang diterapkan pada masa ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 untuk wilayah Jawa-Bali dan Instruksi Mendagri Nomor 48 Tahun 2021 untuk wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Aturan ini mengatur perjalanan domestik, kegiatan masyarakat, kebijakan work from home (WFH), pembukaan restoran/kafe, hingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Informasi selengkapnya terkait penggunaan PeduliLindungi selama PPKM 5-18 Oktober dapat disimak pada berita berikut:
Aturan Terbaru Penggunaan PeduliLindungi Selama PPKM 5-18 Oktober 2021