Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemerintah Pilih Kota Blitar Jadi Percontohan PPKM Level 1

Kompas.com - 05/10/2021, 13:01 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 5-18 Oktober 2021, pemerintah mulai melakukan uji coba penerapan PPKM Level 1.

Uji coba PPKM Level 1 ini akan diterapkan di Kota Blitar selama dua pekan ke depan.

Namun, apa alasan dipilihnya Kota Blitar untuk uji coba penerapan PPKM Level 1?

Berikut penjelasan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan:

Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 18 Oktober, Ini Penyesuaian Aturan Terbaru

Alasan Kota Blitar jadi percontohan PPKM Level 1

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, uji coba ini dilakukan karena Kota Blitar memenuhi syarat indikator Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Selan itu, target cakupan vaksinasi di Kota Blitar sudah mencapai 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis pertama lansia.

"Penerapan PPKM Level 1 ini akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021).

Untuk itu, pemerintah akan terus melakukan surveillance, testing, tracing, dan peningkatan disiplin protokol kesehatan guna mengimbangi penerapan PPKM Level 1.

Luhut menjelaskan, pihaknya akan menerjunkan tim khusus untuk memantau pelaksanaan PPKM Level 1 di Kota Blitar, sehingga bisa dijadikan sebagai role model atau percontohan daerah lain.

"Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh kegiatan dan aktivitas masyarakat di wilayah Kota Blitar agar dapat segera merespons keadaan darurat yang mungkin datang secara tiba-tiba," jelas dia.

Situasi pandemi membaik

Terkait situasi pandemi Covid-19, Luhut menyebut terjadi perbaikan selama dua pekan terakhir.

Hal itu dibuktikan dengan penurunan kasus konfirmasi nasional sebesar 98 persen dari puncaknya pada 15 Juli 2021.

Khusus untuk wilayah Jawa-Bali, penurunan tren kasus mencapai 98,7 persen.

Dalam penerapan PPKM periode ini, terdapat 20 kabupaten atau kota yang bertahan di level 2. Untuk level 3, jumlahnya bertambah dari 84 menjadi 107 kabupaten atau kota.

Baca juga: Alami Down, Ini Penjelasan WhatsApp dan Instagram, Facebook Minta Maaf

Penyesuaian aturan PPKM 5-18 Oktober

Ada sejumlah penyesuaian aturan yang diterapkan dalam pelaksanaan PPKM periode 5-18 Oktober 2021.

  1. Pembukaan pusat kebugaran atau fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen, protokol kesehatan ketat, dan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
    • Pembukaan itu diterapkan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.
  2. Konter makanan dan minuman di dalam bioskop diizinkan buka, tetapi kapasitas bioskop masih tetap 50 persen. Hal ini akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1.
  3. Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, testing, dan kesiapan Satgas Covid-19.
    • Nantinya, setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri.
  4. Kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya dibuka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com