Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Pandora Papers, yang Kuak Skandal Pajak dan Harta Tersembunyi Penguasa Dunia

Kompas.com - 05/10/2021, 08:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pandora Papers belakangan ramai jadi perbincangan masyarakat.

Dokumen ini disebut telah membocorkan jutaan file, foto, dan email yang mengungkap harta tersembunyi, penggelapan pajak, dan kasus pencucian uang melibatkan orang terkaya dan berkuasa di dunia.

Lantas, apa itu Pandora Papers?

Baca juga: Apa Itu Pandora Papers dan Siapa Saja Pemimpin Negara yang Dicatut Namanya?

Mengenal Pandora Papers

Mengutip dari Aljazeera, Pandora Papers terbit pada Minggu (3/9/2021).

Pandora Papers didasarkan pada dokumen yang bocor ke International Consortium of Investigative Journalism (ICIJ).

Pandora Papers mengungkap kebocoran hampir 12 juta dokumen terkait kekayaan tersembunyi, penghindar pajak, dan pencucian uang yang dilakukan orang kaya yang berkuasa di dunia.

Mengutip Kompas.com, Senin (4/10/2021), kebocoran Pandora Papers merupakan hasil temuan lebih dari 600 jurnalis yang berasal di 117 negara.

Mereka menelusuri file yang bersumber dari 14 sumber selama berbulan-bulan.

Hasil penelusuran itu, kemudian menemukan cerita gelap keuangan orang-orang paling berkuasa di dunia.

Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 18 Oktober, Ini Penyesuaian Aturan Terbaru

Mengekspos rahasia gelap para penguasa

Mengutip dari The Guardian, Pandora Papers mengekspos urusan luar negeri rahasia 35 pemimpin dunia termasuk presiden, mantan, perdana Menteri dan kepala negara.

Selain itu mereka menyoroti keuangan rahasia lebih dari 300 pejabat publik seperti Menteri pemerintah, hakim, walikota, jenderal militer di lebih 90 negara.

Pandora Papers mengungkap bagaimana beberapa orang paling berkuasa di dunia menggunakan perusahaan cangkang untuk menyembunyikan kekayaannya.

Perusahaan cangkang, yakni seseorang mungkin memiliki property di Inggris namun ia memilikinya melalui rantai perusahaan yang berbasis di negara lain.

Adapun negara atau wilayah yang menjadi "surga pajak" perusahaan cangkang ini merupakan tempat yang mudah mendirikan perusahaan.

Tempat tersebut memiliki undang-undang yang mempersulit identifikasi pemilik perusahaan atau memiliki pajak perusahaan yang rendah, bahkan tidak ada.

Sejumlah negara tempat perusahaan cangkang itu yang paling terkenal di antaranya, yakni Kepulauan Cayman, Kepulauan Virgin Inggris, serta negara-negara, seperti Swiss dan Singapura.

Baca juga: 8 Poin Pidato Luhut: PPKM Diperpanjang hingga 18 Oktober 2021

Skandal pajak para penguasa terkuak di Pandora Papers

Mengutip Kompas.com, Senin (4/10/2021), ada beberapa contoh data rahasia penguasa yang diungkap dalam Pandora Papers.

Seperti data dari Raja Yordania Abdullah II yang menghabiskan 70 juta Poundsterling atau Rp 1,3 Triliun untuk property di Inggris dan AS melalui perusahaan yang dimiliki secara rahasia

Contoh lain, adalah keterlibatan tersembunyi keluarga terkemuka Azerbaijan dalam kesepakatan properti di Inggris senilai lebih dari 400 juta Poundsterling atau Rp 7,7 Triliun.

Perdana Menteri Cekoslovakia tidak melaporkan hartanya berupa 2 vila di Prancis yang dibeli menggunakan perusahaan cangkang di luar negeri.

Ada juga Keluarga Presiden Kenya Uhuru Kenyatta yang diam-diam memiliki jaringan perusahaan offshore selama puluhan tahun.

Kebocoran Pandora Papers menunjukkan bahwa celah di undang-undang memungkinkan orang yang berkuasa di dunia secara hukum menghindar membayar pajak dengan memindahkan uang, maupun mendirikan perusahaan di negara-negara ‘surga pajak’ tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com