Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pesawat Citilink dan Aturan soal Pintu Darurat Pesawat

Kompas.com - 29/09/2021, 20:19 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 944 rute Cengkareng-Batam terpaksa mendarat darurat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang Sumatera Selatan pada Senin (27/9/2021) pukul 16.05 WIB.

VP Corporate Secretary & CSR PT Citilink Indonesia, Diah Suryani mengatakan bahwa kejadian itu terjadi karena adanya penumpang yang melepas penutup tuas pintu darurat.

"Dapat kami informasikan bahwa kejadian disebabkan oleh penumpang anak-anak yang berada di seat row 11 dalam penerbangan tersebut melepas penutup pelindung tuas pintu darurat atau cover handle emergency exit di luar pengawasan orangtuanya," ujar Diah dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Cara Mendapatkan Vaksin Covid-19 Gratis untuk Penumpang Garuda, Lion, dan Citilink

Ia menjelaskan, awak kabin yang bertugas telah melakukan tindakan sesuai prosedur dengan segera menginformasi kejadian tersebut kepada kapten pilot.

Kemudian, diputuskan untuk mengalihkan (divert) penerbangan ke bandara terdekat untuk dilakukan pengecekan secara teknis kondisi pesawat dan memastikan pesawat dalam kondisi aman, guna menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan.

"Awak kabin segera meminta keterangan kepada orangtua anak tersebut. Adapun orangtua anak tersebut juga dimintai keterangan oleh otoritas yang berwenang saat mendarat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang," katanya lagi.

Terkait adanya penumpang anak-anak di dalam kabin, Diah menambahkan, Citilink telah mengantongi izin dan rekomendasi dari Tim Satgas Covid-19 setempat (Bandar udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang).

Baca juga: Mulai Oktober Tanpa Aplikasi PeduliLindungi, Apa Saja Syarat Naik Kereta Api dan Pesawat?

Lantas, apakah semua penumpang bisa duduk di dekat pintu darurat? Dan bagaimana agar kejadian serupa tidak terulang?

Aturan soal pintu darurat pesawat

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Pengamat penerbangan sekaligus mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Chappy Hakim menyampaikan bahwa umumnya penumpang berusia dewasa yang dapat duduk di dekat pintu darurat.

Di mana, penumpang tersebut juga sudah di-briefing untuk pengenalan dan apa yang harus dilakukan saat duduk di dekat pintu darurat.

"Setiap maskapai punya aturan sendiri-sendiri tapi yang jelas yang sama adalah orang dewasa dan sudah di-briefing waktu berangkat," ujar Chappy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/9/2021).

"Jadi, briefing ini diberi tahu, kalau di pintu darurat ada ini, bagian ini jangan sembarang dipegang, aturan umumnya seperti itu," lanjut dia.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Pesawat Garuda Indonesia Jatuh dan Terbakar di Deli Serdang

Mengenai aturan penumpang dan kegunaan pintu darurat, Chappy menyebut, tiap maskapai memiliki kebijakan masing-masing.

Aturan ini juga mengikat apa saja sanksi bagi penumpang yang melanggar.

Selain itu, Chappy mengatakan, jika penumpang ingin menyentuh atau menggunakan pintu darurat, maka juga harus memberi tahu kru pesawat terlebih dahulu.

Sebab, briefing atau pengenalan keselamatan penumpang pesawat wajib diketahui oleh seluruh penumpang sebelum pesawat lepas landai.

"Umumnya seperti itu, tapi pelaksanaannnya kita tidak tahu, ada yang memberikan briefing di bawah, ada yang di atas pesawat dan lainnya," imbuh dia.

Baca juga: Pesawat Tim Bulu Tangkis Piala Sudirman Indonesia Alami Go Around, Apa Itu?

Pentingnya pengenalan soal pintu darurat

Seorang penumpang membuka pintu darurat pesawat China Southern yang sedang berada di bandara Chengdu, Rabu (9/3/2016).Shanghaiist Seorang penumpang membuka pintu darurat pesawat China Southern yang sedang berada di bandara Chengdu, Rabu (9/3/2016).

Terkait dengan kasus pesawat Citilink, menurutnya pintu darurat untungnya belum terbuka, dan hanya penutup pelindung tuas pintu darurat yang terlepas.

Sebab, jika pintu darurat sudah terbuka maka penumpang bisa terhempas dari dalam pesawat ke luar pesawat.

"Berbahaya sekali jika sudah terbuka, penumpang pasti mental itu, karena tekanan udara di luar kan lebih rendah," kata Chappy.

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Perjalanan Domestik dan Internasional Selama PPKM

Selain itu, jika di bagian badan pesawat ada yang tidak beres, maka tentunya pilot akan memiliki tanda khusus pemberitahuan.

"Kalau sudah terlanjur terbuka penutup pelindung tuas atau apa pun, pasti ada yang menyala itu," lanjut dia.

Meski tidak mudah membuka pintu darurat, namun pencegahan dan penjagaan keselamatan penumpang jauh lebih diutamakan.

Baca juga: Simak, Ini Syarat Terbaru untuk Penumpang Pesawat dan Kereta Api

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh maskapai di Indonesia untuk tidak lupa dan tetap mengingatkan penumpangnya untuk dikenalkan dengan apa itu pintu darurat dan apa saja hal yang tidak boleh dilakukan.

"Briefing itu juga dikenalkan pada penumpang yang duduk di dekat pintu darurat," kata dia.

Baca juga: Spesifikasi Pesawat Rimbun Air PK-OTW yang Jatuh di Papua

Pintu darurat pesawat digunakan dalam kondisi darurat

Inilah pintu darurat pesawat terbang milik maskapai China Southern Airlines yang dibuka salah seorang penumpang karena disangka pintu toilet.Shanghaiist Inilah pintu darurat pesawat terbang milik maskapai China Southern Airlines yang dibuka salah seorang penumpang karena disangka pintu toilet.

Pengamat penerbangan Alvin Lie menambahkan, tidak ada prosedur waktu tertentu kapan bisa dibukanya pintu darurat tersebut. Apakah sebelum take off, atau ketika pesawat dalam posisi tertentu.

"Pintu darurat itu digunakan dalam kondisi darurat, macam-macam bentuknya. Ada saat pesawat kecelakaan, ada saat pesawat kebakaran, dan sebagainya. Jadi titik poinnya di waktu darurat," ujarnya sebagaimana diberitakan Kompas.com (30/5/2018).

Kondisi darurat yang dimaksud dalam prosedur ialah saat penumpang atau awak pesawat menilai harus segera keluar dari pesawat karena adanya ancaman keselamatan, bahkan nyawa.

Baca juga: Ramai Inspeksi Boeing 737, Mengapa Pesawat Bisa Mengalami Keretakan?

Kondisi idealnya membuka pintu dan jendela darurat tersebut, menurut Alvin, saat awak kabin telah memberikan aba-aba berupa evakuasi. Namun, tidak semua kondisi darurat akan ideal.

Menurut Alvin, sulit untuk ideal dalam keadaan darurat, seperti sistem informasi yang tiba-tiba tidak berfungsi ataupun awak kabin pingsan.

"Jadi siapa pun berhak dan wajib melakukan pembukaan (pintu darurat) tersebut di waktu yang tepat, yaitu waktu darurat," terangnya.

Baca juga: Spesifikasi Pesawat Kepresidenan yang Ganti Cat Merah Putih, Apa Kecanggihannya?

Sementara itu, melansir Washingtonpost, FAA (Otoritas Penerbangan Amerika Serikat) mencatat beberapa aturan terkait dengan penumpang yang diperbolehkan duduk di pintu darurat pesawat.

Yakni mulai dari berusia minimal 15 tahun, memiliki mobilitas kekuatan, dan ketangkasan yang memadai di kedua lengan, tangan, dan kaki untuk membantu proses evakuasi.

Tugas berikutnya adalah mampu mengoperasikan pintu keluar darurat.

Baca juga: Ramai Penyelundupan Harley, Berikut 3 Dirut Garuda Indonesia yang Pernah Terjerat Kasus

 

Selain itu, penumpang juga harus dapat mendengar dan melihat dengan cukup baik untuk membantu selama evakuasi. Dan yang terpenting adalah, mampu memahami instruksi kru dan dapat mengikuti mereka.

Dengan kata lain, FAA menganggap kursi di dekat pintu darurat adalah masalah keselamatan, dan hanya orang terpilihlah yang dirasa mampu membantu proses evakuasi.

Sementara itu, Garuda Indonesia juga memiliki peraturan yang sama terkait siapa yang boleh duduk di kursi dekat pintu darurat.

Baca juga: Putus Nyambung Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air

 

Dalam website resminya, penumpang yang duduk di sebelah pintu darurat, tidak boleh memiliki keterbatasan mobilitas, penglihatan, pendengaran, kemampuan membaca, atau gangguan reaksi fisik lainnya dalam mengikuti dan memahami instruksi tertulis atau lisan yang diberikan oleh awak kabin, baik dalam Bahasa Inggris atau Bahasa Indonesia.

Kemudian penumpang harus berusia 15 tahun atau lebih dan tidak bepergian untuk membantu anak kecil atau penumpang lain yang mungkin menghambat penumpang dalam melakukan tugas tersebut.

Baca juga: Sederet Kasus yang Menjerat Maskapai Garuda Indonesia di 2019

KOMPAS.com/Dhawam Pambudi Infografik: Retakan Pesawat 737-NG

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com