Sekolah juga harus bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat untuk memfasilitasi pelacakan kontak siswa, guru, dan staf yang terinfeksi.
Lakukan pula isolasi kasus yang konsisten dan karantina kontak dekat.
"Definisi kontak dekat adalah seseorang yang berada dalam jarak 2 meter dari seseorang yang didiagnosis dengan Covid-19 selama total 15 menit atau lebih selama periode 24 jam," kara Dicky.
Mereka yang kemungkinan terpapar Covid-19, baik siswa, guru, dan staf, harus menjalani karantina.
Selain itu, kontak dekat yang diidentifikasi melalui pelacakan kontak, harus dikarantina kecuali mereka telah divaksinasi penuh atau telah dites positif dalam 3 bulan terakhir, dan tidak memiliki gejala apa pun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.