KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 untuk menekan penyebaran virus corona.
PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 2 minggu yakni 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (20/9/2021).
Baca juga: Apakah PPKM Akan Terus Diperpanjang Setiap Pekannya? Ini Kata Jubir Luhut
"Dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali (hingga 4 Oktober 2021)," kata Luhut melalui tayangan YouTube Perekonomian RI.
Menurut dia, evaluasi akan dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan.
Dalam kesempatan itu, Luhut juga mengungkapkan bahwa kini tidak ada lagi level 4 di wilayah Jawa dan Bali.
Baca juga: Penjelasan Mengapa Vaksin Johnson & Johnson Hanya Perlu Satu Kali Suntikan
Berikut daftar daerah PPKM di Jawa dan status terbarunya:
Banten:
Jawa Barat:
Baca juga: Daftar Terbaru 10 Daerah dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Indonesia