Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Terbaru Masuk Bioskop di Daerah PPKM Level 3 dan 2

Kompas.com - 21/09/2021, 15:00 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bioskop boleh dibuka di daerah PPKM lebel 2 dan 3 dengan syarat protokol kesehatan ketat. 

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan saat jumpa pers Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (20/9/2021).

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2. Namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi, serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut, melalui YouTube Sekretariat Presiden. 

Baca juga: Ini Syarat Terbaru Masuk Bioskop Selama PPKM Jawa-Bali hingga 4 Oktober

Aturan terbaru masuk bioskop

Aturan masuk bioskop untuk daerah PPKM level 3 dan 2, tertuang dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021.

Berikut aturan masuk bioskop periode PPKM 21 September hingga 4 Oktober 2021:
Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai
  • Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam aplikasi Peduli Lindungi yang boleh masuk
  • Pengunjung usia di bawah 12 tahun dilarang masuk
  • Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop
  • Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.

Kategori kuning boleh masuk

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk membantu pemerintah melakukan pelacakan digital penyebaran Covid-19.

Masyarakat wajib melakukan pemindaian quick response code (QR Code) menggunakan PeduliLindungi sebagai syarat masuk atau mengakses suatu fasilitas publik.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Pemerintah Larang Anak di Bawah 12 Tahun ke Bioskop

 

Setelah QR Code dipindai, akan muncul hasil pemindaian yang menunjukkan apakah pengunjung diperbolehkan masuk mal atau tidak. Hasil pemindaian itu bisa bewarna hitam, merah, kuning atau hijau tergantung dengan kondisi pengguna aplikasi terkait Covid-19.

Warna hijau berarti pengguna telah divaksinasi Covid-19 pertama dan kedua. Sementara warna kuning berarti pengguna sudah mendapatkan dosis pertama vaksin Covid-19.

"Kategori kuning dan hijau dapat masuk di area bioskop, yang tadinya hanya hijau saja, sekarang bisa masuk dengan kuning," tutur Luhut.

Pengguna dengan status QR Code warna hijau dan kuning dinyatakan aman, sehingga diizinkan atau diperbolehkan memasuki bioskop.

Baca juga: Aturan Terbaru dan Daftar Lengkap Level Daerah PPKM

Penyesuaian aturan

Luhut mengatakan, pemerintah tidak akan membuat penyesuaian atau perubahan yang drastis.

Hal ini mengingat sebaran infeksi virus corona masih belum sepenuhnya tertangani dengan baik. Pihaknya meminta masyarakat agar jangan lemah.

"Kami tidak akan melakukan perubahan-perubahan yang drasitis, saya mohon pengertian teman-teman, masyarakat Indonesia, untuk hal ini," kata dia.

Menurut Luhut, pencapaian Indonesia saat ini bukanlah euforia yang harus dirayakan.

Sebab menurut dia, kelengahan sekecil apa pun dapat memicu peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan.

"Pastinya akan melakukan pengetatan kembali," imbuh Luhut.

Baca juga: [POPULER TREN] 5 Fakta Indihome dan Telkomsel Gangguan | PPKM Diperpanjang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Alasan Seseorang Punya Kebiasaan Menunda-nunda, Apa Dampaknya?

Alasan Seseorang Punya Kebiasaan Menunda-nunda, Apa Dampaknya?

Tren
Lari atau Bersepeda, Mana yang Lebih Cepat Menurunkan Berat Badan?

Lari atau Bersepeda, Mana yang Lebih Cepat Menurunkan Berat Badan?

Tren
Manfaat Daun Gatal Papua, Diklaim Ampuh Atasi Pegal dan Lelah

Manfaat Daun Gatal Papua, Diklaim Ampuh Atasi Pegal dan Lelah

Tren
Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, Petir, dan Kilat 26-27 April 2024

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, Petir, dan Kilat 26-27 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan | Kenaikan UKT Unsoed

[POPULER TREN] Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan | Kenaikan UKT Unsoed

Tren
Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com