Beberapa bulan kemudian, AstraZeneca mengumumkan bahwa vaksinnya 76 persen efektif dalam mencegah penyakit simtomatik.
Sementara itu terhadap varian Delta, dua suntikan Vaksin Vaxzevria 67 persen efektif melawan varian ini. Lalu 74,5 persen efektif terhadap varian Alpha.
Dikutip dari laman resmi Pemerintah Inggris, terdapat beberapa kemungkinan reaksi yang terjadi setelah penyuntikkan vaksin AstraZeneca.
Melansir Kompas.com, 9 Maret 2021, adapun reaksi yang paling umum, yang dapat terjadi lebih dari 1 dari 10 orang, yaitu:
Gejala umum lainnya yang kemungkinan timbul, yaitu:
Adapun gejala yang tidak umum yang kemungkinan hanya terjadi 1 kasus di antara 100 orang, yaitu:
Dalam uji klinis terdapat laporan kejadian yang sangat jarang terkait dengan peradangan sistem saraf, yaitu:
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Segera Daftar!
Dilansir dari situs resmi Universitas Gadjah Mada, Prof. Zullies Ikawati, PhD. Apt., mengatakan bahwa dalam uji klinik di Uni Emirat Arab, vaksin Sinopharm memiliki efikasi 78 persen.
Efek samping yang ditemukan dalam uji klinis vaksin Sinopharm adalah efek samping lokal yang ringan, seperti nyeri atau kemerahan di area kulit yang disuntik.
Selain itu, beberapa efek samping sistemik juga mungkin terjadi, seperti sakit kepala, nyeri otot, kelelahan, diare, dan batuk.
Efek samping tersebut akan segera membaik dan umumnya tidak membutuhkan pengobatan lebih lanjut.
Melansir Kompas.com, 9 September 2021, berdasarkan data uji klinis fase ketiga menunjukkan efikasi vaksin Moderna sebesar 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun.
Efikasi vaksin Moderna kemudian menurun menjadi 86,4 persen untuk usia di atas 65 tahun.
Menurut Ketua Komnas KIPI Dr. dr. Hinky Hindra Irawan Satari, SpA(K), MTropPaed, dilansir Kompas.com, 15 Agustus 2021, sebagian besar KIPI bersifat ringan dan singkat.
Adapun efek samping terbanyak yang dilaporkan adalah nyeri di tempat suntikan. Efek samping lainnya seperti demam, pegal, mual, dan lain-lain lebih rendah lagi laporannya.
Baca juga: Penjelasan Kemenkes soal Rumor Hoaks Biaya Pasien Covid-19 Tak Ditanggung Lagi