Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Kental Manis Tidak Dianjurkan Dikonsumsi sebagai Hidangan Tunggal? Ini Penjelasan BPOM

Kompas.com - Diperbarui 15/09/2021, 15:57 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Melainkan hanya sebagai tambahan atau topping makanan.

"Kami, YAICI berharap hal ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat," ujar Arif.

Untuk mencegah kesalahan persepsi dalam penggunaan SKM, akibat tampilan dalam label dan iklan SKM, BPOM telah mengeluarkan SE yang ditujukan kepada seluruh produsen/importir/distributor SKM menegaskan label dan iklan SKM.

Adapun poin-poinnya sebagai berikut:

  1. Dilarang menampilkan anak usia di bawah 5 tahun dalam bentuk apapun
  2. Dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan Analognya disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi
  3. Dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman
  4. Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak.

SE itu juga dimaksudkan untuk mendukung kebijakan Kementerian Kesehatan terkait salah satu pesan Gizi Seimbang, yaitu “Batasi konsumsi pangan manis, asin dan berlemak”.

Baca juga: Susu Kental Manis, antara Sejarah, Gizi dan Kenikmatan Rasa 

 
*Berita ini telah mengalami koreksi karena terdapat klarifikasi BPOM terkait penggunaan susu kental manis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com