Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Jadwal, Nama Peserta, dan Lokasi SKD CPNS 2021 Kemenkumham

Kompas.com - 11/09/2021, 13:15 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI telah mengumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 pada Sabtu (11/9/2021).

Informasi terkait jadwal pelaksanaan SKD CPNS di lingkungan Kemenkumham tercantum pada Pengumuman Nomor: SEK-KP.02.02-596.

Pelaksanaan SKD CPNS di Kemenkumham ini berlangsung dari September-Oktober 2021.

Kapala Bagian Humas Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman mengatakan, pengumuman nama, jadwal dan lokasi tes SKD saat ini baru untuk wilayah Bengkulu, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.

"Pengumuman baru Bengkulu, Jawa Tengah, dan Sulawei Tengah, (lainnya) menyusul. Nanti kalau ada info dari panitia, saya update," ujar Tubagus saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/9/2021).

Baca juga: Link Jadwal, Nama Peserta, dan Lokasi SKD CPNS 2021 Kementerian Pertahanan

Total peserta yang lolos untuk melanjutkan tahap SKD CPNS 2021 di lingkungan Kemenkumham ada 317.629 peserta.

Mereka adalah peserta yang telah memenuhi seleksi administrasi.

Cek link ini

Bagi Anda yang sudah menanti pengumuman kapan pelaksanaan SKD di Kemenkumham, dapat mengecek jadwal dan titik lokasi di link berikut:

1. Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Bengkulu

2. Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Jawa Tengah

3. Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Sulawesi Tengah

Informasi lengkap mengenai pengumuman SKD CPNS 2021 di lingkungan Kemenkumham dapat dicek pada tautan ini.

Peserta wajib bawa Deklarasi Sehat dan RT-PCR

Berdasarkan Pengumuman Nomor: SEK-KP.02.01-596, dirinci persiapan apa saja yang perlu diperhatikan peserta SKD CPNS 2021 sebelum mengikuti ujian. 

1. Peserta wajib mengisi Formulir Deklarasi Sehat yang terdapat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dicetak dan dibawa saat pelaksanaan seleksi serta ditunjukan kepada Panitia sebelum dilakukan pemberian PIN Registrasi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com