Pada pertengahan Juni 2021, Budhi pernah menjadi sorotan publik karena mengizinkan warganya menggelar hajatan di tengah pandemi Covid-19.
Ketika itu, Jawa Tengah diketahui sedang mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang sangat signifikan.
Budhi beralasan, kebijakannya itu sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Ia mengatakan aparat yang datang nantinya hanya berkapasitas mengedukasi masyarakat agar sesuai protokol kesehatan.
“Gugus tugas pasti mengizinkan, pemerintah hadir bukan untuk membubarkan tapi untuk mengedukasi tentang protokol kesehatan. Tolong agak minggir ya, pakai masker ya, begitu,” kata dia.
Baca juga: Resmi Tersangka, Berapa Harta Kekayaan Edhy Prabowo?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2020, jumlah kekayaan Budhi tercatat sebesar Rp 23.812.717.301.
Dari LHKPN Budhi juga diketahui bahwa kekayaan Budhi meningkat sekitar Rp 4,7 miliar sejak ia menjabat sebagai bupati pada 2017.
LHKPN yang ia setorkan pada Maret 2018 menunjukkan, saat itu Budi memiliki kekayaan sebesar Rp 19.143.742.035.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Bansos Covid-19, Berapa Harta Kekayaan Mensos Juliari?