KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020.
Sebelumnya KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (5/12/2020) dini hari. Dari hasil OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang.
Dalam perkembangannya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Baca juga: Resmi Tersangka, Berapa Harta Kekayaan Edhy Prabowo?
Sebagai penerima adalah JPB, MJS, dan AW.
Sedangkan sebagai pemberi adalah AIM dan HS.
MJS dan AW diketahui merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial. Sementara AIM dan HS merupakan pihak swasta.
Baca juga: Jadi Calon Wali Kota Solo, Berapa Harta Kekayaan Gibran?
Lantas, berapa harta kekayaan Juliari Batubara?
Dilansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), disebutkan bahwa harta kekayaan Juliari mencapai Rp 47 miliar, tepatnya Rp 47.188.658.147 setelah dikurangi utang.
Laporan itu dibuat pada 31 Desember 2019 saat tengah menjabat sebagai Menteri Sosial.
Mayoritas harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan dengan total Rp 48.118.042.150.
Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Anggota Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi
Tanah dan bangunannya tersebar di Jakarta Selatan, Badung, Bogor, dan Simalungun.
Berikut ini rinciannya:
Baca juga: Jadi Ketua DPD, Ini Profil dan Harta Kekayaan La Nyalla Mattalitti
Sementara itu harta kekayaan Juliari di bidang alat transportasi totalnya mencapai Rp 618.750.000.
Kendaraan yang dilaporkan dimiliki hanya mobil Land Rover Jeep tahun 2008 yang didapat dari hasil sendiri bernilai sekitar Rp Rp 618.750.000.