Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

28 Uang Logam Rupiah dari Emas dan Perak, 8 di Antaranya Masih Berlaku

Kompas.com - 04/09/2021, 15:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Uang Rp 100.000 dalam bentuk uang koin atau uang logam yang terbuat dari emas sempat viral di media sosial.

Usut punya usut, Bank Indonesia ternyata tak hanya memiliki uang koin dari emas. Ada juga uang logam dari perak.

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan menjelaskan, uang koin yang terbuat dari emas dan perak banyak terdapat di Uang Rupiah Khusus.

"Iya masih ada. Silakan cek di website BI, bisa dilihat Uang Rupiah Khusus yang mengandung bahan emas dan perak, antara lain Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI dan 100 Tahun Pemimpin RI," kata Junanto kepada Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).

Lanjut dia, ada uang yang masih berlaku dan ada pula yang sudah dicabut atau tidak berlaku. Adapun yang masih berlaku, misalnya kedua uang yang telah disebutkan di atas.

"Yang itu berlaku, kan belum dicabut. Tetapi, kan uang khusus umumnya digunakan sebagai koleksi," ujar Junanto.

Uang logam dari perak dan emas itu bervariasi nominalnya, mulai dari Rp 10.000, Rp 25.000, Rp 150.000, Rp 300.000, hingga yang paling tinggi Rp 850.000.

Baca juga: Pakar: Data Jokowi Bocor Bukan karena Diretas, tapi Fitur PeduliLindungi Tak Aman

Emas

Berikut ini uang koin dari emas yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah:

1. Rp 150.000

  • Tahun penerbitan: 1987
  • Gambar depan: Lambang Negara Burung Garuda
  • Gambar belakang: Anak Laki-laki Bermain Kuda Lumping
  • Teks: “FOR THE CHILDREN OF THE WORLD”
  • Bahan: logam emas kadar 0,999
  • Berat: 6,22 gram.

2. Rp 300.000

  • Tahun penerbitan: 1995
  • Gambar muka: Lambang Negara Burung Garuda, 50 bintang melingkari gambar utama
  • Gambar belakang: Temu Wicara Bapak Soeharto, Presiden Republik Indonesia dengan Masyarakat
  • Teks: “50 Tahun RI”
  • Bahan: logam emas kadar 23 karat
  • Berat: 17 gram.

3. Rp 500.000

  • Tahun penerbitan: 2001
  • Gambar muka: Lambang Negara Burung Garuda
  • Gambar belakang: Bung Karno Proklamator Republik Indonesia
  • Teks: ”100 TAHUN BUNG KARNO (1901-2001)”
  • Bahan: logam emas kadar 0,999
  • Berat: 15 gram.

4. Rp 500.000

  • Tahun penerbitan: 2002
  • Gambar muka: Lambang Negara Burung Garuda
  • Gambar belakang: Bung Hatta Proklamator Republik Indonesia
  • Teks: ”SATU ABAD BUNG HATTA (1902-2002)”
  • Bahan: logam emas kadar 0,999
  • Berat: 15 gram.

5. Rp 850.000

  • Tahun penerbitan: 1995
  • Gambar muka: Lambang Negara Burung Garuda
  • Gambar belakang: Bapak Soeharto Presiden Republik Indonesia.
  • Teks: “LIMA PULUH TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA”
  • Bahan: logam emas kadar 23 karat
  • Berat: 50 gram.

Baca juga: Cara Cek BSU di Laman Kemenaker, Ada Notifikasi jika Sudah Tersalurkan

Perak

1. Rp 10.000

  • Tahun penerbitan: 1987
  • Gambar muka: Lambang Negara Burung Garuda
  • Gambar belakang: Kegiatan Pramuka dalam penanaman sejuta pohon
  • Teks: “FOR THE CHILDREN OF THE WORLD”
  • Bahan: logam perak kadar 0,925
  • Berat: 28,28 gram

2. Rp 25.000

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com