Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Uang Logam Dari Perak

4 Fakta Penarikan Uang Logam Rupiah yang Terbuat dari Emas dan Perak
4 Fakta Penarikan Uang Logam Rupiah yang Terbuat dari Emas dan Perak
Berikut fakta mengenai penarikan uang logam dan perak jenis tertentu yang sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran sah mulai 30 Agustus 2021.
Tren
Jenis-jenis Uang Logam yang Bisa Ditukar hingga Rp 750.000 di BI
Jenis-jenis Uang Logam yang Bisa Ditukar hingga Rp 750.000 di BI
Bank Indonesia akan menarik peredaran uang logam lama yang memiliki nominal hingga Rp 750.000, berikut jenis-jenisnya.
Tren
28 Uang Logam Rupiah dari Emas dan Perak, 8 di Antaranya Masih Berlaku
28 Uang Logam Rupiah dari Emas dan Perak, 8 di Antaranya Masih Berlaku
Uang logam dari perak dan emas itu bervariasi nominalnya. Mulai dari Rp 10.000, Rp 25.000, Rp 150.000, Rp 300.000, dan yang paling tinggi Rp 850.000.
Tren
INFOGRAFIK: Daftar 20 Uang Logam yang Ditarik dari Peredaran
INFOGRAFIK: Daftar 20 Uang Logam yang Ditarik dari Peredaran
Informasi selengkapnya terkait daftar puluhan uang logam yang ditarik dari peredaran tersebut dapat disimak di infografik berikut!
Tren
Uang Logam Bisa Ditukar hingga Rp 750.000, Ini Daftar dan Syaratnya
Uang Logam Bisa Ditukar hingga Rp 750.000, Ini Daftar dan Syaratnya
Ramai tentang uang logam yang bisa ditukar dengan uang sebesar Rp 750.000. Bagaimana penjelasan Bank Indonesia?
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads