Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Viral Pengendara Motor Parkir di Jalur Penyelamat, Ini Bahayanya!

Kompas.com - 30/08/2021, 18:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan foto yang menampilkan sekelompok pengendara parkir dan memenuhi jalur penyelematan viral di media sosial Twitter.

Adalah akun @hibooran yang mengunggah foto tersebut pada Minggu (29/8/2021).

"Bisa membaca tapi tidak bisa memahami apa yang dibaca," tulis akun tersebut.

Hingga saat ini, unggahan itu telah dibagikan sebanyak 11,9 ribu kali dan disukai oleh 32,1 ribu warganet.

Selain itu, unggahan serupa juga diunggah akun Angkutan Ibu Kota. 

Bagaimana aturan soal Jalur Penyelamat dan fungsinya? Lalu apa bahayanya berhenti di lokasi tersebut?

Baca juga: Viral Unggahan Parkir Motor di Jalur Penyelamat, Bagaimana Aturannya?

Penjelasan Kasatlantas Subang

Kasat lantas Polres Subang AKP Endang Sujana membenarkan salah satu foto dalam unggahan itu berada di Subang, Jawa Barat tepatnya di Jalur Ciater-Lembang.

Menurut Endang, jalur tersebut tidak boleh digunakan untuk parkir atau tempat pemberhentian.

"Ya kita imbau untuk tidak parkir di sana karena membahayakan," kata AKP Endang saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (30/8/2021).

"Namun namanya orang, kalau ada petugas enggak ada yang parkir, kalau pas petugas tidak ada pasti ada aja yang coba-coba foto-foto," sambungnya.

Baca juga: Bahaya, Jangan Nongkrong dan Parkir di Jalur Penyelamat

 

Ia menuturkan, pihaknya seringkali melakukan patroli dan mengedukasi masyarakat untuk mengantisipasi adanya pengendara yang parkir di jalur penyelamat.

Meski ada sanksi tilang, AKP Endang menyebut lebih memilih untuk menegur pengendara tersebut.

Kata ahli

Pengamat transportasi Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Djoko Setijoworno membenarkan informasi yang ada dalam postingan itu.

Menurut Djoko, jalur itu disebut jalur penyelamat karena digunakan bagi kendaraan yang mengalami rem blong.

"Itu jalur penyelamat. Jadi diturunan kalau rem blong, jalur itu bisa menyelamatkan," kata Djoko, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Masih Ada Saja Pengendara Motor Bandel yang Parkir di Jalur Penyelamat

Bisa ditilang!

Karena digunakan sebagai jalur penyelamat, Djoko menyebut jalur itu seharusnya kosong dan tidak boleh digunakan untuk parkit atau pemberhentian.

Jika ada yang berhenti dan parkir di jalur itu, maka akan ditilang.

"Bayangin kalau ada parkir, terus ada truk atau bus mau penyelamatan, ketabrak kan bahaya. Kalau ada parkir di situ bisa ditilang," jelas dia.

 

Lokasi alur penyelamat

Menurut Djoko, jalur penyelamatan kini sudah ada di beberapa lokasi yang memiliki lintasan tanjakan, seperti di tol Solo-Semarang, tol Cipularang, Tanjakan Emen, dan lain-lain.

Sementara itu, investigator senior Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan, belum ada standar teknis untuk jalur penyelamatan.

Karenanya, ia meminta agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera membuat standar teknis jalur itu.

Baca juga: Cara Memanfaatkan Jalur Penyelamat di Jalan Tol

Kendati demikian, jalur penyelamatan yang dibuat oleh KNKT bersama dengan BPJN Jawa Tengah di FO Kretek terbukti sangat efektif.

"Kalau bisa itu dijadikan referensi," kata Wildan saat dihubungi secara terpisah, Senin.

Menurut Wildan, jalur penyelamatan di FO Kretek itu awalanya sering digunakan sebagai tempat parkir dan pemberhentian.

Setelah diberi papan peringatakan, jalur itu kini sudah tak pernah digunakan sebagai parkir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com