Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Unggahan Parkir Motor di Jalur Penyelamat, Bagaimana Aturannya?

Kompas.com - 12/10/2020, 17:15 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial Facebook diramaikan dengan unggahan warganet tentang sekelompok pengendara motor yang parkir di jalur panyelamat.

Adalah akun bernama Reptho yang mengunggah foto tersebut di sebuah grup bernama Info Cegatan Jogja (ICJ), Senin (12/10/2020).

Dalam foto yang diunggah, ada keterangan bahwa jalur penyelamat itu digunakan untuk kendaraan yang mengalami rem blong.

Karena ketidak tahuan MUNGKIN nyawa bisa Melayang sebelum waktunya
semoga bermanfaat.
SAG
SALAM ASPAL GRONJAL

Unggahan selengkapnya dapat dilihat di sini: Viral Pengendara Motor Parkir di Jalur Penyelamat.

Hingga artikel ini dibuat, unggahan itu telah disukai oleh 1.200 orang, dibagikan sebanyak 45 kali dan mendapat 599 komentar.

Baca juga: Pengelola Jalan Tol Jangan Sepelekan Merawat Jalur Penyelamat

Penjelasan ahli

Pengamat transportasi Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Djoko Setijoworno membenarkan informasi yang ada dalam postingan itu.

Menurut Djoko, jalur itu disebut jalur penyelamat karena digunakan bagi kendaraan yang mengalami rem blong.

"Itu jalur penyelamat. Jadi saat di turunan kalau rem blong, jalur itu bisa menyelamatkan (pengendara)," kata Djoko saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Karena digunakan sebagai jalur penyelamat, Djoko menyebut jalur itu seharusnya kosong dan tidak boleh digunakan untuk parkit atau pemberhentian.

Apabila ada yang berhenti dan parkir di jalur itu, maka petugas kepolisian bisa melakukan tilang.

"Bayangin kalau ada parkir, terus ada truk atau bus mau penyelamatan, ketabrak kan bahaya. Kalau ada parkir di situ bisa ditilang," jelas dia.

Lokasi jalur penyelamat

Jalur Darurat atau Jalur Penyelamat di Tol Trans JawaKOMPAS.com / Azwar Ferdian Jalur Darurat atau Jalur Penyelamat di Tol Trans Jawa

Menurut dia, jalur penyelamatan kini sudah ada di beberapa lokasi yang memiliki lintasan tanjakan, seperti di tol Solo-Semarang, tol Cipularang, Tanjakan Emen, dan lain-lain.

Sementara itu, investigator senior Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan, belum ada standar teknis untuk jalur penyelamatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com