Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Beredar video di media sosial dengan narasi mahasiswa nekat menabrak kerumunan polisi menggunakan mobil pick-up saat aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Namun, dari penelusuran digital, Senin (12/10/2020), video tersebut merupakan video lama dan pernah beredar pada September 2018.
Faktanya, video itu merupakan video dalam sebuah aksi di Indramayu, Jawa Barat, pada 2018.
Akun Facebook Publik RI pada Jumat (9/10/2020) mengunggah sebuah video yang menayangkan kondisi ricuh antara polisi dengan beberapa orang tanpa seragam.
Dalam video berdurasi 4 menit 19 detik itu, tampak sejumlah polisi berdiri dengan tameng berhadapan dengan sejumlah orang yang berada di atas mobil pick up.
Dalam hitungan detik, mobil pick up tersebut menabrak kerumuman polisi hingga kerumuman tersebut bubar. Semprotan lantas dihujankan ke arah mobil pick up.
Akun Publik RI menuliskan status sebagai berikut:
"Mahasiswa nekat tabrak kerumunan polisi pakai pick Up.....klo udah gini gak tau siapa yg benar atau salah.
Ramaikan dan Bagikan ser
#tolakomnibuslaw
#mositidakpercaya"
Hingga Senin (12/10/2020), unggahan video tersebut mendapat 24 komentar dan 41 kali dibagikan ulang.
Dari penelusuran digital pada Senin (12/10/2020), video serupa pernah beredar pada 27 September 2018.
Penelusuran dilakukan dengan melakukan pencarian melalui potongan video pada mesin pencari Yandex.
Hasilnya, keluarlah beberapa video yang sama persis.
Pada 2018, video itu diunggah channel YouTube Raden Kuncoro dengan keterangan petugas diseruduk mobil saat mengamankan pabrik gula Jatitujuh Majalengka.
Video yang sama juga diunggah channel YouTube Villagerspost Dotcom pada 27 September 2018.
Dalam unggahannya, terdapat keterangan bahwa video itu menayangkan demonstrasi petani di Indramayu terkait sengketa tanah dengan pabrik gula yang berakhir rusuh.