Hal yang harus diperhatikan peserta SKD CPNS Kemenlu
Peserta wajib membawa:
- Kartu Peserta Ujian, yang dicetak dengan printer berkualitas baik agar barcode terbaca oleh scanner panitia. Kartu ujian bisa diakses pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing peserta.
- Kartu/bukti identitas diri asli (KTP). Bagi peserta yang kehilangan KTP wajib membawa Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian setempat dan bukti identitas diri lainnya (SIM A/C) atau tanda bukti KTP sementara dari kelurahan/desa
- Bukti Deklarasi Sehat yang sudah diisi dan dicetak, ada pada halaman resume SSCASN
- Hasil cetak atau softcopy surat keterangan hasil negatif swab test RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau surat keterangan hasil non reaktif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Khusus bagi peserta di Jawa, Madura dan Bali wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis pertama melalui aplikasi pedulilindungi atau sms 1199 atau salinan lunak. Ibu hamil, penyintas Covid-19 di bawah 3 bulan, dan penyandang komorbid tidak wajib menunjukkan sertifikat vaksin, cukup dengan membawa surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat divaksinasi.
- Alat tulis/pensil (jika diperlukan oleh peserta).
Para peserta tes diharapkan berada di lokasi ujian 2 (dua) jam sebelum ujian dimulai. Mereka yang terlambat dari jadwal yang telah ditentukan tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dinyatakan tidak lulus (tidak ada ujian susulan).
Perlu diketahui, bagi peserta yang tidak membawa sebagian atau seluruh kelengkapan yang disyaratkan atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diberikan kesempatan untuk
mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan dinyatakan tidak lulus.
Informasi lengkap soal CASN 2021 Kemenlu bisa dicek pada laman: E-Recruitment Kemenlu.
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Syarat Peserta Tes
SKD CPNS 2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.