KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengumumkan bahwa pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan digelar mulai 2 September 2021.
Belajar dari pelaksanaan SKD sebelumnya, BKN menghindari adanya kecurangan di antara peserta seleksi.
Salah satu kecurangan yang biasanya terjadi adalah calo ujian CPNS.
Maka dari itu, pada pelaksanaan seleksi CPNS kali ini, BKN akan menggunakan face recognition atau alat pendeteksi wajah bagi para peserta.
Baca juga: Deklarasi Sehat Peserta SKD CPNS: Daftar Pertanyaan, Cara Mengisi, dan Mencetaknya
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, alat pendeteksi wajah ini akan diterapkan pada saat peserta melaukan registrasi di lokasi ujian.
"Jadi di sistemnya sekarang sudah ada face recognition. Dan face recognition itu mulai dari saat registrasi," kata Suherman, saat konperensi pers Persiapan Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru secara virtual, Rabu (25/8/2021).
Peserta akan diminta membuka masker sebentar agar wajahnya terdeteksi oleh sistem. Sementara ini, secara teknologi, panitia belum mampu mendeteksi wajah peserta tanpa melepas masker.
"Jadi, setelah sistem men-detect bahwa wajah yang bersangkutan benar adalah peserta yang seharusnya, maka sistem baru akan bisa membuka sistem seleksinya. Jadi ada face recognition, tapi memang harus tanpa masker dulu," terang Suharmen.
Baca juga: Peserta SKD CPNS 2021 Positif Covid-19, Bagaimana Ujiannya? Simak Penjelasan BKN
SKD CPNS 2021 akan dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
CAT merupakan metode tes berbasis komputer, di mana nilai dapat dimonitor langsung oleh masyarakat umum saat peserta mengerjakan soal atau usai tes.
Suharmen bercerita salah satu kecurangan seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya. Setelah mendapat PIN untuk melakasanakan CAT, peserta tidak langsung pergi ke ruang ujian, tetapi izin keluar. Ternyata, pada saat itu, posisi peserta digantikan oleh calo.
Maka dari itu, BKN juga akan memasang alat pendeteksi wajah juga akan dipasang pada CAT, untuk memastikan bahwa soal dikerjakan oleh peserta yang sesungguhnya.
"Untuk memastikan bahwa yang register adalah yang bersangkutan. Kemudian pada saat mereka log in di dalam sistem CAT-nya sendiri, itu juga menggunakan face recognition kembali," ujar Suharmen.
Baca juga: Ramai soal Wajib Pakai Masker 3 Lapis Saat SKD CPNS 2021, Bagaimana yang Dimaksud?
Saat melalui alat pendeteksi wajah di titik registrasi, peserta akan berjarak 2 meter atau lebih dari petugas.
Akan ada mika atau sekat yang akan membantu mencegah penyebaran infeksi virus corona.