Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Daerah di Pulau Jawa yang Diizinkan Menggelar Sekolah Tatap Muka

Kompas.com - 27/08/2021, 17:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Pemerintah mulai mengizinkan sekolah tatap muka secara terbatas di sejumlah daerah seiring situasi pandemi Covid-19 yang semakin membaik,

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menuturkan, pembukaan sekolah dilakukan di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3.

Menurutnya, pembukaan sekolah ini tidak mensyaratkan vaksinasi Covid-19 bagi peserta didik.

"Yang boleh melakukan tatap muka adalah semua di PPKM 1 sampai 3. Itu boleh. Dan vaksinasi tidak menjadi kriteria, harus menunggu vaksinasi dulu untuk boleh," kata Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Sebaliknya, vaksinasi Covid-19 menjadi syarat wajib bagi para guru dan tenaga pendidik.

Baca juga: Selain PJJ, Adakah Metode Pembelajaran Lain yang Bisa Diterapkan?

Berikut daftar daerah di Pulau Jawa yang diizinkan menggelar sekolah tatap muka:

Banten

  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Lebak
  • Kota Cilegon
  • Kota Serang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Kabupaten Tangerang

DKI Jakarta

  • Jakarta Barat
  • Jakarta Timur
  • Jakarta Selatan
  • Jakarta Utara
  • Jakarta Pusat

Baca juga: Ramai soal PPKM Level 4, Kapan Sekolah Tatap Muka Kembali Dibuka?

Jawa Barat

  • Kabupaten Tasikmalaya
  • Kabupaten Majalengka
  • Kabupaten Subang
  • Kabupaten Garut
  • Kabupaten Kuningan
  • Kabupaten Indramayu
  • Kabupaten Purwakarta
  • Kota Banjar
  • Kabupaten Pangandaran
  • Kabupaten Cirebon
  • Kabupaten Ciamis
  • Kabupaten Karawang
  • Kora Tasikmalaya
  • Kota Bogor
  • Kota Bekasi
  • Kota Bandung
  • Kota Depok
  • Kota Cimahi
  • Kabupaten Bogor
  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kabupaten Bekasi
  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Sumedang

Baca juga: Saat Masa Studi SMK Setara dengan Diploma Satu...

Jawa Tengah

  • Kabupaten Kudus
  • Kabupaten Jepara
  • Kabupaten Wonosobo
  • Kabupaten Pekalongan
  • Kabupaten Magelang
  • Kabupaten Brebes
  • Kabupaten Pemalang
  • Kabupaten Grobogan
  • Kabupaten Tegal
  • Kabupaten Pati
  • Kabupaten Banjarnegara
  • Kabupaten Batang
  • Kabupaten Rembang
  • Kabupaten Semarang
  • Kabupaten Kendal
  • Kabupaten Demak
  • Kota Semarang
  • Kota Pekalongan
  • Kabupaten Blora
  • Kabupaten Temanggung

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning, Sudah Siap dengan Risiko dan Bahayanya?

Jawa Timur

  • Kabupaten Sampang
  • Kabupaten Pamekasan
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pacitan
  • Kabupaten Sumenep
  • Kabupaten Probolinggo
  • Kabupaten Tuban
  • Kabupaten Jember
  • Kabupaten Bojonegoro
  • Kabupaten Situbondo
  • Kabupaten Bondowoso
  • Kabupaten Nganjuk
  • Kota Pasuruan
  • Kabupaten Sidoarjo
  • Kota Surabaya
  • Kota Mojokerto
  • Kabupaten Mojokerto
  • Kabupaten Lamongan
  • Kabupaten Gresik
  • Kabupaten Bangkalan

Baca juga: Aturan Perjalanan Domestik Darat, Laut, dan Udara 23-30 Agustus 2021

Aturan sekolah tatap muka

Dalam Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021, disebutkan bahwa sekolah tatap muka di daerah PPKM Level 3 diizinkan dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Dikecualikan untuk pendidikan SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB kapasitas maksimal 62 persen sampai dengan 100 perseb, dengan perserta didik maksimal 5 orang per kelas.

Sementara untuk PAUD, maksimal kapasitas diizinkan 33 persen, dengan peserta didik maksimal 5 orang per kelas.

Baca juga: Ramai soal Covid-22, Benarkah Lebih Berbahaya daripada Covid-19?

Tanggapan ahli

Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman menuturkan, posisi sekolah dalam masa wabah sangatlah unik.

Sebab, saat wabah memburuk, sekolah merupakan sektor paling akhir ditutup. Ketika membaik, sekolah harus jadi yang pertama untuk dibuka.

"Kesepakatan ini berdasarkan sains dan fakta sejarah. Artinya, ada kesepakatan ilmiah secara global yang tidak berubah sampai saat ini," kata Dicky kepada Kompas.com, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: 7 Bantuan yang Digelontorkan Selama Pandemi Covid-19

Menempatkan sekolah dalam posisi tersebut bukan tanpa alasan. Menurut Dicky, sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga memiliki dampak jauh lebih besar untuk satu bangsa.

Karena itu, pembukaan sekolah ini merupakan satu prioritas yang sangat penting agar tidak kehilangan momentuk mendidik anak.

"Kehilangan momentum mendidik anak ini tidak bisa diulang. Dalam konteks inilah saya mendukung pembukaan sekolah, karena sesuai strategi pandemi dan ini berbasis argumentasi ilmiah, bahwa di saat-saat ini sudah bisa dimulai sekolah tatap muka," jelas dia.

Namun, pembukaan sekolah tentu saja harus disertai dengan jaring pengaman.

Dicky menjelaskan, jaring pengaman ini bisa dilakukan dengan cara manajemen risiko di sekolah yang dimulai dari sisi regulasi.

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Sekolah Tatap Muka di Wilayah PPKM Level 3 dan 2

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com