Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Akhiri Larangan Masuk dari Indonesia dan 19 Negara Lainnya

Kompas.com - 26/08/2021, 15:31 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Daftar hijau

Keputusan tersebut disambut baik oleh para ekspatriat yang menyatakan kelegaannya bisa bertemu kembali dengan anggota keluarga mereka yang terdampar di luar negeri.

“Saya sangat senang orang tua dan saudara-saudara saya dapat kembali dari Lebanon, kami khawatir sakit karena situasi yang sedang berlangsung di sana dan hanya ingin mereka kembali,” kata Nadine Ali, seorang warga Lebanon yang tinggal di Jeddah.

Banyak ekspatriat harus melakukan perjalanan ke negara-negara di daftar hijau terlebih dahulu sebelum menuju ke Arab Saudi karena penerbangan langsung tidak tersedia dari sejumlah negara.

“Pada satu titik kami harus pergi ke Ethiopia untuk kembali ke negara itu dari Afrika Selatan. Tidak mungkin untuk kembali ke Arab Saudi secara langsung karena penerbangan dilarang dari Afrika Selatan. Saya sangat senang sekarang kami tidak perlu dikarantina di negara lain dan istri saya bisa kembali dengan selamat," kata Amin Mustafa, seorang warga Afrika Selatan yang tinggal di kerajaan itu kepada The National.

Baca juga: Ramai soal Covid-22, Benarkah Lebih Berbahaya daripada Covid-19?

Sebelumnya, Arab Saudi melarang masuknya 20 negara tersebut sebagai upaya untuk mengekang penyebaran Covid-19 pada Februari 2021.

Diberitakan Arab News, Rabu (25/8/2021), Badan Konsuler Kementerian Luar Negeri mengatakan keputusan itu hanya berlaku untuk ekspatriat yang divaksinasi penuh di Arab Saudi sebelum mereka berangkat ke negara asalnya.

Larangan itu mengecualikan warga negara Saudi, diplomat asing, praktisi kesehatan, dan keluarga mereka.

Baca juga: Mengenal Vaksin Moderna dan Siapa Saja yang Boleh Menggunakannya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com