Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Terbaru Penghentian Siaran TV Analog, Dimulai 30 April 2022

Kompas.com - 12/08/2021, 07:45 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) menunda pelaksanaan analog switch off (ASO) atau penghentian siaran televisi analog.

Awalnya, tahap pertama penghentian siaran TV analog, yang merupakan bagian dari proses migrasi menuju siaran TV digital, akan dilakukan pada 17 Agustus 2021.

Namun, Kominfo akhirnya menunda implementasi kebijakan tersebut, setelah mempertimbangkan berbagai hal.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (10/8/2021) dalam acara Konferensi Pers Pelantikan Dirjen IKP, Menkominfo Johny G Plate mengatakan, pelaksanaan ASO akan dilakukan bertahap.

Ia juga mengatakan, tahapan pelaksanaan ASO yang semula direncanakan akan berlangsung dalam lima tahap, nantinya akan dilaksanakan dalam tiga tahapan saja.

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Setop Siaran TV Analog dan Migrasi ke Digital

Jadwal terbaru penghentian siaran TV analog

Berikut jadwal terbaru penghentian siaran TV analog oleh Kominfo:

  • Tahap 1: 30 April 2022
  • Tahap 2: 25 Agustus 2022
  • Tahap 3: 2 November 2022

Menurut Johny, jadwal tersebut masih dalam taraf estimasi, dan nantinya akan difinalisasi dalam bentuk Permenkominfo.

"Masih dibahas yang rencananya menjadi tiga tahap ASO. Tahap 1 sekitar 30 April 2022, tahap 2 sekitar 25 Agustus 2022, dan tahap 3 pada 2 November 2022. Akan dibuat dalam bentuk Permenkominfo yang revisinya sedang dalam tahap finalisasi," kata Johny.

Paling lambat 2022

Johny berharap, payung hukum terkait penundaan tahap awal penghentian siaran TV Analog akan segera keluar sebelum 17 Agustus 2021.

Ia menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri, pelaksanaan ASO di Indonesia dilakukan paling lambat 2 November 2022.

"Namun dengan mengingat luasnya negara kita dan kompleksitas luasnya masalah, maka Kominfo melakukan analog switch off secara bertahap," kata Johny.

Baca juga: Apa yang Terjadi jika Tak Pasang STB Saat Siaran TV Analog Dihentikan? Ini Penjelasan Kominfo

Alasan penundaan ASO

Diberitakan Kompas.com, Senin (9/8/2021) Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, mengatakan, ada tiga alasan yang membuat Kominfo akhirnya menjadwalkan ulang pelaksanaan ASO.

Pertama, pertimbangan terkait fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat saat ini, yang sedang tercurahkan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Kedua, penjadwalan ulang penghentian siaran TV analog diputuskan setelah Kominfo menerima masukan dari masyarakat serta elemen publik lainnya.

Ketiga, Kominfo juga turut mempertimbangkan kesiapan teknis dari para pemangku kepentingan untuk melaksanakan penghentian siaran TV analog atau ASO.

Infografik: Kelebihan TV Digital dibanding TV Analog

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com