Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Kualifikasi IT Programmer PT KIMA Dianggap Harus "Serba Bisa", Ini Tanggapan Kementerian BUMN

Kompas.com - 09/08/2021, 19:05 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lowongan kerja untuk posisi IT Programmer di PT Kawasan Industri Makasar (KIMA Persero), tengah jadi perbincangan warganet di media sosial Twitter.

Keramaian ini berawal dari unggahan akun Twitter @nmonarizqa. Ia mengunggah poster lowongan kerja berisi kualifikasi kerja untuk posisi IT Programmer.

Dalam poster itu kualifikasi yang menjadi syarat yaitu:

  • Pendidikan minimal S1
  • Menguasai bahasa pemograman (Web, PHP, JavaScript, Jquery, Json, Java, Android, dan Swift los)
  • Menguasai Framework Larevel dan CodegNiter
  • Menguasai Databese (MySql, Postgree, MariaDB, dan SqlServer)
  • Memiliki wawasan terkait Fiber Optik dan networking
  • Menguasai aplikasi editing video dan grafik (Photoshop, Corel Draw, After Effect, Adobe Premier dan lain-lain) nilai tambah
  • Siap kerja di luar jam kerja normal
  • Diutamakan pria

"Sekalian aja tambahin sanggup membelah lautan dan tidak hangus terbakar api," tulis akun itu.

Melihat kualifikasi itu, warganet lainnya menilai, beratnya tanggung jawab kerja yang diberikan pada satu posisi tersebut.  

"Di Indonesia tercinta ini keknya rata" kek gini ya? Nyari yg serba bisa buat nekan pengeluaran gaji. Makanya pernah denger "gausah show off skill di kantor, ntar kerjaan nambah gaji segitu-segitu aja," tulis @heienggal.

"Kerjaan Progammer , IT support, graphics designer, video editor jd satu," ujar @royankrnwn19.

"(((Siap kerja di luar jam kerja normal))) Tinggal ditulis aja 'Siap diperas abis²an tanpa gaji lembur.' Pake malu-malu segala mau nulis gitu," tulis @Maspaeng.

Baca juga: Video Viral Penumpang Minta Tolong Saat Dilakban di Kursi Pesawat, Ini Kronologinya

Tanggapan Kementerian BUMN

PT KIMA Persero adalah salah satu perusahaan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Perusahaan ini bergerak di bidang pengelolaan lahan industri, persewaan gudang, Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP), dan bidang pengelolaan kawasan industri lainnya.

Koordinator Humas Kementerian BUMN Rudi Rusli membenarkan bahwa lowongan itu dari PT KIMA Persero.

"Betul (itu lowongan dari PT KIMA Persero)," kata Rudi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/8/2021).

Ia mengatakan, kualifikasi itu sudah sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

"Kualifikasi tersebut tentunya didasarkan atas kebutuhan akan kompetensi yang diperlukan oleh PT KIMA Persero," ujar Rudi.

Baca juga: Viral, Video Fenomena Disebut Langit Terbelah di Pacitan, Ini Penjelasan BMKG

Jam kerja

Mengenai banyaknya syarat kemampuan yang harus dikuasai untuk satu posisi, Rudi mengatakan, hak yang didapatkan pekerja tetap mengacu pada ketentuan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.

"Hak pekerja pastinya akan diperhatikan oleh BUMN sesuai peraturan perundangan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan," jelas Rudi.

Berdasarkan pasal 77 UUCipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 Kluster Ketenagakerjaan (UU Cipta Kerja No.11/2020) menyatakan, setiap pengusaha wajib melaksanakan ketentuan waktu kerja.

Bagi karyawan yang bekerja 6 hari dalam satu minggu, jam kerjanya adalah 7 jam dalam 1 hari dan 40 jam dalam 1 minggu.

Baca juga: Viral, Kisah Polwan Mesya Diterima di Beberapa Universitas Inggris, Ini Tipsnya!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Tren
Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com