Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Buka Umrah 9 Agustus, Mungkinkah Jamaah Indonesia Berangkat?

Kompas.com - 08/08/2021, 21:30 WIB
Artika Rachmi Farmita

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi telah memberi sinyal pelaksanaan umrah untuk jamaah internasional mulai Senin (9/8/2021). Apakah jemaah umrah dari Indonesia juga bisa kembali melaksanakan ibadah umrah?

Pengumuman dibukanya umrah ini disampaikan melalui media pemerintah, Saudi Press Agency (SPA) pada Minggu (8/8/2021). SPA melaporkan, kementerian terkait secara bertahap mulai menerima pengajuan umrah dari berbagai negara di dunia mulai Senin (9/8/2021).

Arab Saudi bakal memberikan izin bagi 60.000 jemaah umrah setiap bulannya asalkan sudah divaksin dosis lengkap. Jumlah itu secara bertahap akan ditingkatkan hingga menjadi 2 juta jemaah per bulan.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi sudah mengumumkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam edaran terkait kewajiban vaksin.

Juga keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara (India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon).

Baca juga: Arab Saudi Kembali Terima Turis Asing, Ini Syaratnya

Bagaimana nasib jemaah dari Indonesia?

Seperti diberitakan Kompas.com, Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mempersilakan masyarakat Indonesia yang ingin menunaikan umrah tahun ini asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan Arab Saudi.

Di antaranya adalah berusia di atas 18 tahun ke atas serta menggunakan agen umrah yang telah disahkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Karantina 14 hari di negara ketiga sebelum memasuki Arab Saudi juga wajib dilakukan.

"Bagi yang tetap ingin umrah, bisa dicoba melalui negara ketiga dengan ketentuan karantina 14 hari di negara tersebut. Namun, tentunya negara tersebut juga tidak ada hambatan masuk Saudi," kata dia.

Sementara itu Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakaria Anshary mengatakan, jemaah asal Indonesia tetap punya peluang untuk umrah.

Baca juga: Arab Saudi Tambah Kapasitas Umrah Jadi 2 Juta Jemaah Per Bulan

Calon jemaah bisa menjalani karantina di negara-negara yang tak mendapatkan larangan penerbangan langsung ke Arab Saudi.

"Bisa, asal mau karantina 14 hari di negara lain dulu. Misalnya karantina di negara Oman, Emirates, Maldives dan lain-lain," kata dia kepada Kompas.com (26/7/2021).

Meski demikian, Eko menyebutkan, karantina melalui negara ketiga tersebut butuh proses lebih lama dan memakan biaya lebih mahal.

Belum lagi saat harus transit di negara tiga, jamaah harus mengeluarkan dana untuk membayar asuransi kesehatan, tes PCR tambahan, tiket transit, dan hal tak terduga lainnya.

Syarat vaksinasi dosis lengkap

Selain karantina di negara ketiga, calon jemaah umrah asal Indonesia harus mendapat vaksin lengkap yang direkomendasikan seperti Pfizer, Mordena, Astrazeneca, atau Johnson & Johnson.

Baca juga: Arab Saudi Mulai Izinkan Jemaah Umrah dari Luar Negeri, Syaratnya Sudah Divaksin

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com