Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Tambah Kapasitas Umrah Jadi 2 Juta Jemaah Per Bulan

Kompas.com - 08/08/2021, 15:29 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Arab Saudi secara bertahap akan mulai menerima kedatangan jemaah umrah dari luar negeri mulai 9 Agustus 2021.

Syarat utama jemaah adalah sudah divaksin Covid-19 dosis lengkap.

Mengutip Reuters, Minggu (8/8/2021), kapasitas jemaah juga akan ditambah menjadi 2 juta orang dari 60.000 per bulan, dikutip dari

Mekkah dan Madinah akan mulai menyambut pengunjung dari luar negeri dengan menerapkan langkah pencegahan Covid-19 ketat.

Seorang pejabat di Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, menyebutkan jemaah haji domestik dan luar negeri harus menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 resmi bersama dengan permintaan umrah mereka.

Jemaah umrah dari negara-negara yang masuk dalam daftar larangan Arab Saudi harus dikarantina secara institusional pada saat kedatangan.

Diketahui, ada sembilan negara yang masuk daftar larangan tersebut, yaitu Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

Baca juga: Arab Saudi Buka Pintu untuk Umrah, Bagaimana dengan Jemaah dari Indonesia?

Jemaah dari Indonesia

Seperti diberitakan Kompas.com, Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengimbau agar jemaah asal Indonesia menunda rencana umrah.

"Untuk saat ini, sebaiknya menunda dulu umrah sambil berusaha agar pandemi Covid-19 di Indonesia bisa segera ditangani bersama dengan baik," ujar Eko.

Namun, apabila masyarakat Indonesia yang tetap ingin menunaikan umrah tahun ini, Eko tetap mempersilakan asal memenuhi syarat yang ditetapkan Arab Saudi.

Salah satu syaratnya adalah karantina 14 hari di negara ketiga sebelum memasuki Arab Saudi.

"Bagi yang tetap ingin umrah, bisa dicoba melalui negara ketiga dengan ketentuan karantina 14 hari di negara tersebut. Namun, tentunya negara tersebut juga tidak ada hambatan masuk Saudi," kata dia.

Baca juga: Arab Saudi Izinkan Jemaah yang Sudah Divaksin untuk Umrah, Bagaimana dengan Indonesia?

Meski demikian, Eko menyebutkan, karantina melalui negara ketiga tersebut butuh proses lebih lama dan memakan biaya lebih mahal.

Selain melakukan karantina di negara ketiga, calon jemaah umrah asal Indonesia harus mendapat vaksin lengkap yang direkomendasikan seperti Pfizer, Mordena, Astrazeneca, atau Johnson & Johnson.

Calon jemaah asal Indonsia yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dari produk China pun diperbolehkan untuk menunaikan ibadah umrah, namun harus mendapatkan suntikan booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.

Eko juga menyebutkan, calon jemaah umrah asal Indonesia harus berusia di atas 18 tahun ke atas serta menggunakan agen umrah yang telah disahkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Seperti diketahui, Arab Saudi sebelumnya sukses menyelenggarakan ibadah haji selama dua tahun berturut-turut di tengah bayang-bayang pandemi.

Tahun ini, sebanyak 60.000 jemaah yang berasal dari warga setempat dan ekspatriat diizinkan menjalankan ibadah haji.

Baca juga: Arab Saudi Akan Kenakan Denda Rp 38 Juta untuk Jemaah Umrah Ilegal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com