Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Ramadhan 1442 H di Arab Saudi, dari Pembatasan Waktu Shalat Tarawih hingga Pelaksanaan Umrah

Kompas.com - 14/04/2021, 15:06 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan terkait pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan 1442 H/2021.

Salah satunya yakni melarang shalat tarawih dan shalat malam dilakukan lebih dari 30 menit.

Aturan ini tidak hanya berlaku di dua Masjid Suci: Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, tetapi di semua masjid yang ada di wilayah negara itu.

Pembatasan lama waktu shalat tawarih ini diberlakukan mengingat dunia, termasuk Arab Saudi saat ini masih ada di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Shalat Tarawih di Rumah, Pilih 11 atau 23 Rakaat? Simak Penjelasan Lengkapnya

Diharapkan, kebijakan ini dapat menekan risiko terjadinya penyebaran virus corona antar jemaah yang ada di dalam masjid.

Melansir Arab News (12/4/2021), aturan ini ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah.

Selain itu, dalam pedoman dan protokol yang mereka buat, aturan lebih ketat diberlakukan untuk pelaksanaan ibadah di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

Baca juga: Ramadhan di Rumah, Kapan Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Shalat Tarawih?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com