Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Arab Saudi Buka Umrah 9 Agustus, Mungkinkah Jamaah Indonesia Berangkat?

Pengumuman dibukanya umrah ini disampaikan melalui media pemerintah, Saudi Press Agency (SPA) pada Minggu (8/8/2021). SPA melaporkan, kementerian terkait secara bertahap mulai menerima pengajuan umrah dari berbagai negara di dunia mulai Senin (9/8/2021).

Arab Saudi bakal memberikan izin bagi 60.000 jemaah umrah setiap bulannya asalkan sudah divaksin dosis lengkap. Jumlah itu secara bertahap akan ditingkatkan hingga menjadi 2 juta jemaah per bulan.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi sudah mengumumkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam edaran terkait kewajiban vaksin.

Juga keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara (India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon).

Bagaimana nasib jemaah dari Indonesia?

Seperti diberitakan Kompas.com, Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mempersilakan masyarakat Indonesia yang ingin menunaikan umrah tahun ini asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan Arab Saudi.

Di antaranya adalah berusia di atas 18 tahun ke atas serta menggunakan agen umrah yang telah disahkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Karantina 14 hari di negara ketiga sebelum memasuki Arab Saudi juga wajib dilakukan.

"Bagi yang tetap ingin umrah, bisa dicoba melalui negara ketiga dengan ketentuan karantina 14 hari di negara tersebut. Namun, tentunya negara tersebut juga tidak ada hambatan masuk Saudi," kata dia.

Sementara itu Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakaria Anshary mengatakan, jemaah asal Indonesia tetap punya peluang untuk umrah.

Calon jemaah bisa menjalani karantina di negara-negara yang tak mendapatkan larangan penerbangan langsung ke Arab Saudi.

"Bisa, asal mau karantina 14 hari di negara lain dulu. Misalnya karantina di negara Oman, Emirates, Maldives dan lain-lain," kata dia kepada Kompas.com (26/7/2021).

Meski demikian, Eko menyebutkan, karantina melalui negara ketiga tersebut butuh proses lebih lama dan memakan biaya lebih mahal.

Belum lagi saat harus transit di negara tiga, jamaah harus mengeluarkan dana untuk membayar asuransi kesehatan, tes PCR tambahan, tiket transit, dan hal tak terduga lainnya.

Syarat vaksinasi dosis lengkap

Selain karantina di negara ketiga, calon jemaah umrah asal Indonesia harus mendapat vaksin lengkap yang direkomendasikan seperti Pfizer, Mordena, Astrazeneca, atau Johnson & Johnson.

Calon jemaah asal Indonesia yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dari produk China pun diperbolehkan untuk menunaikan ibadah umrah, namun harus mendapatkan suntikan booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.

Pihaknya pun mengimbau agar jemaah asal Indonesia menunda rencana umrah. "Untuk saat ini, sebaiknya menunda dulu umrah sambil berusaha agar pandemi Covid-19 di Indonesia bisa segera ditangani bersama dengan baik," ujar Eko.

Sementara itu, pemerintah dan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sepakat untuk memprioritaskan penanganan Covid-19.

"Pemerintah dan asosiasi PPIU bersepakat untuk lebih memprioritaskan penanganan Covid-19 di dalam negeri sambil menunggu regulasi teknis penyelenggaraan ibadah umrah secara resmi dari Arab Saudi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi dilansir dari laman resmi Kemenag, Senin (2/8/2021).

Beberapa waktu lalu Kemenag juga telah bertemu Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi demi membahas persoalan ini.

"Namun, saat ini semua negara memang sedang konsentrasi dalam penanganan pandemi, termasuk Indonesia dan Saudi. Dubes Saudi juga mengatakan bahwa pihaknya masih memantau perkembangan Covid," ungkapnya.

Seperti diketahui, Arab Saudi sebelumnya sukses menyelenggarakan ibadah haji selama dua tahun berturut-turut di tengah bayang-bayang pandemi.

Tahun ini, sebanyak 60.000 jemaah yang berasal dari warga setempat dan ekspatriat diizinkan menjalankan ibadah haji.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh, Sania Mashabi, Danur Lambang Pristiandaru)

https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/08/213000965/arab-saudi-buka-umrah-9-agustus-mungkinkah-jamaah-indonesia-berangkat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke