Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Program Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Cek Link Prakerja.go.id

Kompas.com - 01/08/2021, 19:15 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Program kartu prakerja sudah masuk gelombang 18. Pemerintah membocorkan bahwa pendaftarannya segera dibuka kembali melalui laman prakerja.go.id.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani pernah mengungkapkan mengenai rencana pemerintah akan melanjutkan program Prakerja pada semester II-2021 tahun ini.

Hal tersebut juga seiring dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku pada mulai 3 Juli 2021 lalu.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk 2,8 juta peserta baru.

Lantas kapan program prakerja gelombang 18 kembali dibuka?

Pemerintah akan mengumumkan secara resmi pembukaan pendaftaran prakerja gelombang 18 mendatang.

Rencananya, kelanjutan Kartu Prakerja akan dieksekusi pada Juli-Agustus 2021.

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (5/7/2021).

Pendaftaran program dari pemerintah ini cukup mudah, hanya melalui handphone atau komputer Anda bisa mendaftar melalui link Prakerja.go.id.

Baca juga: Cara Mengatasi Sertifikat Tidak Muncul di Dashboard Prakerja

Syarat pendaftar Prakerja Gelombang 18

  • Warga Negera Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Merupakan pencari kerja, korban PHK atau wirausaha
  • Bukan merupakan anggota TNiI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMND, kepala dan perangkat desa serta pejabat BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
  • Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara mendaftar Prakerja

1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Jika belum memiliki akun, masukkan email dan password, lalu klik "Daftar".

3. Notifikasi pengaktifan akun akan diterima melalui email

4. Kemudian buka email dan lakukan verifikasi melalui email

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com