KOMPAS.com - Bulan Agustus telah tiba, menandakan bahwa Indonesia akan kembali merayakan peringatan hari kemerdekaan.
Biasanya, peringatan dilakukan dengan upacara bendera secara langsung.
Namun, perayaan peringatan hari proklamasi tahun ini kembali dilakukan di tengah pandemi.
Oleh karena itu, pemerintah mengadakan upacara peringatan detik-detik proklamasi secara virtual di Istana Merdeka. Upacara ini dapat diikuti seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: Logo, Tema, dan Pedoman Peringatan HUT Ke-76 RI
Pertama, masyarakat harus melakukan pendaftaran dengan cara sebagai berikut:
Baca juga: Link Download Logo HUT Ke-76 Republik Indonesia dan Panduan Penggunaannya
Berikut syarat dan ketentuan mengikuti upacara secara virtual:
Sementara itu, upacara akan terlaksana pada pagi dan sore hari, dengan jadwal berikut:
Rangkaian acara pagi
“17-AN VIRTUAL LIVE DARI ISTANA”
- Menyapa peserta upacara virtual
- Hiburan musik akustik
- Kuis berhadiah
“UPACARA PERINGATAN ULANG TAHUN KEMERDEKAAN KE-76 REPUBLIK INDONESIA”
- Penampilan kesenian
- Hiburan musik
“ACARA PERINGATAN ULANG TAHUN KEMERDEKAAN KE-76 REPUBLIK INDONESIA”
- Upacara Peringatan ke-76 Detik-Detik Kemerdekaan Republik Indonesia
Rangkaian acara sore