Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya baru saja menyelesaikan analisis data terkait menyalurkan BSU 2021.
"Hari ini saja kita baru menyelesaikan data terkait memberikan bantuan sosial, kalau di Kemnaker adalah BSU. Tantangannya (mencari) data mana yang bagus, data mana yang akurat dan valid," ujar Anwar diberitakan Kompas.com, Kamis (29/7/2021)
Berikut mekanisme penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji 2021:
Baca juga: Mengenal Varian Delta Plus yang Mulai Terdeteksi di Indonesia
Berdasarkan Permenaker 16 Tahun 2021, bantuan diberikan bagi wilayah PPKM level 3 dan level 4.
Berikut daftar wilayah penerima :
DKI Jakarta
Semua daerahnya masuk kategori level 4, meliputi Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat
Banten
Daerah dengan level 3 meliputi Tangerang, Serang, Lebak dan Kota Cilegon. Sementara, daerah level 4 yakni, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang (level 4)
Baca juga: Tanda Kapan Pasien Isoman Covid-19 Perlu Segera Dibawa ke Rumah Sakit