Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar tidak ada politisasi pandemi Covid-19 (15/7/2021).
Seminggu setelahnya, muncul seruan aksi bertajuk Jokowi endgame di media sosial. Aksi massa yang rencananya dilakukan pada 24 Juli itu memang tidak terjadi.
Tetapi, iklim politik sempat menghangat. Pihak kepolisian menangkap beberapa orang yang akan berdemonstrasi.
Seruan Jokowi endgame dan pemerintah yang menolak politisasi pandemi sama-sama sedang terlibat blame game.
Di tengah pandemi, blame game perlu diakhiri. Semua pihak perlu fokus mengatasi pandemi. Tidak perlu menyalahkan atau membela diri.
Jika memakai terminologi Avengers: endgame, SARS CoV-2 ibarat Thanos. Ia membahayakan. Thanos hanya bisa dikalahkan dalam kebersamaan.
Blame game atau political blame game adalah hal lumrah dalam politik (Hinterleitner,2020). Dia bisa menjadi instrumen untuk mengkritisi pemerintah, tawar menawar politik, mengoreksi kebijakan publik atau menjatuhkan pemerintah.
Blame game melibatkan dua aktor: kelompok yang menyalahkan dan pihak yang disalahkan. Pembuat blame biasanya oposisi. Atau, kelompok kepentingan tertentu.
Pihak yang disalahkan adalah pemerintah (Hood, 2011). Pembuat blame membutuhkan politisi agar kesalahan pemerintah bermuatan politik dan viral.
Biasanya, political blame game muncul jika ada isu “sexy”. Misalnya, saat pemerintah tidak mampu memitigasi bencana. Atau ketika kebijakan penguasa membingungkan rakyatnya. Bisa juga ketika penguasa tidak kompak. Menariknya, ketiga hal ini dilakukan pemerintah ketika pandemi.
Di awal pandemi, mantan Menteri Kesehatan dokter Terawan mengungkapkan kontroversi: Covid-19 bisa ditangkal dengan doa.
Namun pandemi malah meningkat. Pemerintah terlihat tidak siap. Akibatnya, banyak pihak menyalahkan pemerintah.
Kebijakan pemerintah juga terkesan membingungkan. Awalnya pemerintah menggunakan istilah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kemudian menggantinya dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Lalu diganti lagi dengan PPKM Mikro (Februari 2021).