KOMPAS.com - Sertifikat vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh warga, khususnya bagi pelaku perjalanan jauh.
Selama PPKM Level 4, sertifikat vaksin menjadi dokumen yang harus dibawa bagi pelaku perjalanan jauh, selain hasil tes antigen atau PCR.
Setiap warga yang sudah vaksin Covid-19 dengan minimal satu dosis, akan mendapatkan sertifikat vaksin dan dapat diunduh di laman Pedulilindungi.id.
PeduliLindungi merupakan laman dan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Ada Jasa Bikin Sertifikat Vaksin Tanpa Perlu Vaksinasi, Ini Warning dari Satgas Covid-19
Perlu dicatat, sertifikat baru akan muncul ketika sudah memiliki akun di Pedulilindungi.id.
Jika belum terdaftar dalam Pedulilindungi.id, maka informasi yang akan muncul hanya sebatas status vaksinasi, tanpa ada sertifikat vaksin.
Berikut cara registrasi atau membuat akun di Pedulilindungi.id:
Setelah berhasil, Anda akan otomatis masuk ke dalam dashboard Pedulilindungi.id.
Untuk mengunduh sertifikat vaksinasi, berikut langkahnya:
Baca juga: Bisakah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Diganti Surat Dokter? Ini Kata Kemenkes
Saat dihubungi awal Juli 2021, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kemungkinan ada delay dalam proses pengiriman informasi jik sertifikat vaksinasi digital yang belum masuk ke akun PeduliLindungi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.